Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Baik Perjuangkan Pencuri Sandal Jepit, Bukan Koruptor...

Kompas.com - 16/07/2013, 13:06 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, melayangkan kritik terhadap Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, menurutnya, Priyo seharusnya tidak perlu memprioritaskan permintaan para narapidana kasus korupsi agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012. Langkah Priyo tersebut dinilai tidak patut.

Para napi korupsi, melalui surat Priyo, ingin agar PP yang berisi pengetatan pemberian hak remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat kepada narapidana kasus terorisme, narkotika, dan korupsi dicabut.

Didi mengatakan, PP tersebut dibuat atas tuntutan publik agar pemerintah memperketat pemberian remisi bagi napi kasus extraordinary crime, salah satunya koruptor. Dengan demikian, setiap upaya untuk mencabut PP Nomor 99/2012, menurut Didi, bertentangan dengan semangat anti korupsi.

"Termasuk upaya yang difasilitasi oleh Priyo. Andai yang diperjuangkan adalah napi-napi anak, napi kejahatan ringan, atau masyarakat kecil yang menjadi korban ketidakadilan seperti pencuri sandal jepit, ayam, pencuri buah kakao, tentu akan lebih bagus," kata Didi melalui pesan singkat, Selasa (16/7/2013).

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, apa pun alasannya, bandar narkoba, koruptor, teroris tetap harus diperketat untuk bisa memperoleh remisi. "Bahkan, tidak perlu diberikan kalau kita masih peduli dan kasihan kepada rakyat yang menjadi korban mereka" ujar putra Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin ini.

Sebelumnya, Priyo beralasan hanya meneruskan surat dari 115 napi kasus korupsi kepada Presiden, menteri terkait, dan Komisi III DPR. Menurut Priyo, hal itu lazim dilakukannya sebagai pimpinan yang membidangi politik, hukum, keamanan.

Dalam surat tersebut, kata Priyo, dirinya tidak menyarankan apa pun terkait PP. Ia hanya meminta Presiden merespons permintaan para napi. Hingga kemarin, Presiden belum menerima surat dari Priyo. Hanya, pemerintah sudah menegaskan tidak akan mencabut PP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com