Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pernyataan Priyo soal Remisi Koruptor

Kompas.com - 15/07/2013, 22:46 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso berpendapat, seluruh warga binaan di lembaga permasyarakatan (lapas), termasuk koruptor, berhak mendapat perlakuan yang sama. Mereka, menurut Priyo, berhak mendapat remisi.

"Warga binaan yang sudah menjalankan hukuman sangat keras selama 2/3 (dari vonis), mestinya diberi kesempatan dapat remisi. Tapi kalau memang mereka tidak boleh, alasannya apa?" kata Priyo seusai acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR Marzuki Ali di Jakarta, Senin (15/7/2013) malam.

Priyo mengaitkan pemberian hak remisi dengan kondisi lapas. Ia mengaku terkejut dan prihatin ketika berkunjung ke sembilan lapas. Para napi, kata politisi Partai Golkar itu, kurang mendapat hak dasar.

"Misalnya di Lapas Suka Miskin Bandung, air bersih menguning, lantai lembap, listrik byar pet (sering mati), ruangan pengap yang jauh dari standar kesehatan normal. Apa yang disebut mewah saya tidak temukan. Hal-hal semacam ini mestinya Kemenhuk HAM harus coba tata kembali," kata Priyo.

Terkait surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012, Priyo menganggap biasa. Menurut Priyo, dirinya hanya meneruskan surat yang diterima dari 115 napi kasus korupsi. Selain kepada Presiden, surat juga dikirimkan kepada menteri terkait dan Komisi III DPR agar ditindaklanjuti.

Menurut Priyo, sebagai Wakil Ketua DPR yang membidangi polhukam, dirinya harus meneruskan surat dari masyarakat. Jadi ini sudah baku mekanisme yang ada di DPR. "Sekarang bola terpulang kepada Presiden dan Menkumham (Amir Syamsuddin), apakah mau merespons secara positif curhat warga binaan atau tidak direspons. Dalam surat, saya tidak menyarankan apa pun kecuali bisa direspons," kata Priyo.

Seperti diberitakan, Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin menerbitkan PP Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur soal pengetatan pemberian hak remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat kepada narapidana kasus terorisme, narkotika, dan korupsi. PP tersebut dibuat setelah rakyat mengkritik "obral" remisi dan bebas bersyarat untuk koruptor.

Terkait desakan dari sejumlah pihak agar PP dicabut, pemerintah menegaskan tidak akan mengubah PP tersebut. Pemerintah hanya akan membuat aturan pelaksana yang lebih detail. Contohnya, pengguna narkotika dan bandar akan dibedakan. Pengetatan hanya berlaku untuk bandar narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com