Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa, Bos PT CMMA Tak Langsung Ditahan

Kompas.com - 12/07/2013, 16:41 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih lima jam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Jumat (12/7/2013). Seusai diperiksa, Budi tidak langsung ditahan.

Budi yang mengenakan batik coklat tua itu keluar Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.50 WIB tanpa didampingi pengacaranya, Rufinus Hutauruk. Saat diberondong pertanyaan wartawan mengenai materi pemeriksaannya, Budi tidak berkomentar. Budi tampak berjalan cepat menuju pintu KPK, kemudian masuk ke mobil yang telah menjemputnya.

Selama ini, KPK kerap menahan seseorang seusai pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka, apalagi jika berkas perkara tersangka itu sudah mendekati rampung. Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, Budi belum ditahan karena memang penyidik merasa belum perlu melakukan penahanan.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dengan Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indoensia Sukotjo S Bambang terkait pengadaan proyek simulator SIM.

Ketiga orang ini pun ditetapkan KPK sebagai tersangka. Akibat perbuatan keempatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 100 miliar. Terkait pengadaan simulator SIM ini, PT CMMA yang dimiliki Budi menjadi pemenang tender simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek sekitar Rp 196,8 miliar.

Dalam pelaksanaannya, PT CMMA menyubkontrakan pengerjaan proyek kepada PT ITI milik Sukotjo dengan nilai kontrak yang lebih rendah. Selain itu, Budi dan Sukotjo juga diduga terlibat bersama-sama Djoko mengatur harga satuan simulator SIM yang mengakibatkan penggelembungan harga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
 Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Nasional
Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Nasional
Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Nasional
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Nasional
Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Nasional
Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Nasional
Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Nasional
Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Nasional
Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Beri Karpet Merah Dinasti Jokowi

Nasional
Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

Kunjungi Kantor Pusat DEC di China, Puan Tekankan Pentingnya Peningkatan Kerja Sama Antarnegara 

Nasional
Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

Isnaq Rozaq, Peternak Termuda DD Farm Jateng yang Tekun Gapai Mimpi Jadi Musisi

Nasional
Prabowo Bertemu PM Baru Singapura, Janji Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Prabowo Bertemu PM Baru Singapura, Janji Lanjutkan Kerja Sama Bilateral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com