Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Terima Dana Asing, Ini Jawaban ICW

Kompas.com - 06/07/2013, 13:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengakui bahwa lembaganya menerima sumbangan dana asing. Sumber dana ICW, menurut Emerson, berasal dari sumbangan masyarakat dan lembaga donor asing.

"ICW tidak menerima dana APBN, APBD, kalau kita dapat APBD, kita punya konflik kepentingan. Kita punya lembaga uang masyarakat dan lembaga donor asing," kata Emerson di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).

Meskipun berasal dari donor asing, Emerson memastikan keuangan ICW dapat dipertanggungjawabkan. Dia juga mengatakan, ICW telah secara transparan melaporkan kepada publik mengenai audit keuangannya.

"Dana itu bisa dipertanggungjawbkan, itu kita informasukan ke publik, ada di website," tuturnya.

Menurut Emerson, tidak ada yang salah dengan menerima sumbangan dana dari pihak asing. Pemerintah pun, katanya, menerima sumbangan dana dari pihak asing.

"Itu kan wacana usang yang selalu dibangun. Hampir semua negara, pemerintah pun menerima hibah asing," tuturnya.

Emerson juga menjelaskan mengenai uang Rp 400 juta yang disebut berasal dari KPK. Menurutnya, uang Rp 400 juta tersebut bukan pemberian KPK, melainkan uang saweran gedung baru KPK yang dikelola ICW. Uang tersebut rencananya akan diserahkan sebagai hibah melalui Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, anggota Komisi III Fahri Hamzah menyangsikan kredibilitas ICW. Fahri bahkan menuding ICW sebagai lembaga yang tidak ingin Indonesia bebas dari tindak pidana korupsi.

"Mereka tidak mau korupsi hilang sebab itu sumber proyeknya," kata Fahri saat dihubungi pada Jumat (28/6/2013) petang.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, untuk menutup biaya operasionalnya, ICW selalu mendapatkan dana asing dari upayanya menyerang lembaga negara dan partai politik serta individu yang kritis pada pemberantasan korupsi. Dana untuk ICW, kata dia, masuk setelah ada bukti kliping dari pemberitaan di media massa.

"Begitulah cara kerjanya. Jadi, mustahil mereka bersepakat dengan saya sebab kita berbeda tujuan. Ini soal hidup dan mati lembaga mereka," ujarnya.

Lebih jauh, Fahri juga menyampaikan bahwa KPK adalah tempat utama ICW mencari sumber pendapatan. Atas dasar itu, Fahri mengatakan, ICW sangat terpukul bila ada kritik yang ditujukan kepada KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com