Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akomodasi Masukan Ormas, DPR Yakin RUU Ormas Disahkan Hari Ini

Kompas.com - 02/07/2013, 10:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) Abdul Malik Haramain optimistis RUU Ormas bakal disahkan dalam paripurna yang digelar di DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2013). Sejumlah pasal yang menuai pertentangan telah direvisi, berikut dengan mengakomodasi usulan dari ormas-ormas besar.

Malik menjelaskan, beberapa ormas besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah meminta RUU tersebut tidak mengatur wilayah yang menjadi privasi seluruh ormas. Oleh karena itu, pihaknya melakukan revisi dan memberi keleluasaan ormas untuk mengatur urusan internalnya secara pribadi.

"NU minta urusan yang mestinya jadi urusan internal ormas itu tidak perlu diatur," kata Malik, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Hal yang direvisi, kata Malik, adalah mengenai bidang organisasi ormas yang diserahkan kepada masing-masing ormas. Dalam artian, ormas boleh menentukan bidangnya sendiri.

"Lalu tentang sengketa organisasi. Itu NU minta diserahkan kepada masing-masing ormas. Kami fasilitasi hanya kalau diminta," ujarnya.

Selain itu, mengenai pemberdayaan ormas, ditegaskan pula bahwa ormas harus berdiri sendiri. Begitu pula mengenai larangan, ormas dilarang melakukan kegiatan yang menjadi wewenang aparat penegak hukum sesuai aturan perundang-undangan. Larangan ini terkait dengan aksi sweeping yang kerap dilakukan oleh sejumlah ormas.

"Kita revisi dan akomodasi aspirasi ormas. Saya optimistis RUU ini disahkan," ujarnya.

Pengesahan RUU ormas masih menuai pro dan kontra. Pekan lalu, paripurna batal mengesahkan RUU ini dengan alasan perlu direvisi dan sosialisasi. Kelompok yang menolak umumnya beralasan karena khawatir RUU ini akan membelenggu gerak ormas. Selain itu, mereka juga khawatir RUU ini akan menggerus alam demokrasi dan kembali mundur ke era Orde Baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com