Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

67 Tahun, Polri Harus Perbaiki Perilaku Anggotanya

Kompas.com - 01/07/2013, 11:19 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pada 1 Juli 2013 ini, Kepolisian Republik Indonesia memasuki usia 67 tahun. Waktu yang tak sebentar untuk kepolisian berada di tengah masyarakat. Apa yang harus diperbaiki dari Korps Bhayangkara itu?

Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, berpendapat, mengubah perilaku Polri merupakan hal utama agar lembaga penegak hukum itu dapat dibanggakan dan disayang masyarakat.

"Terutama, kepolisian harus mengubah perilaku sikap anggotanya menjadi betul-betul mengacu pada doktrinnya Tribrata, sebagai pengayom, pelindung masyarakat, adil," ujar Bambang saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/7/2013).

Menurut Bambang, banyak perilaku oknum anggota Polri yang melanggar hukum. Penganiayaan atau penyiksaan yang dilakukan oknum kepolisian membuat Polri tak lagi dianggap sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Masyarakat akhirnya tak percaya kepada korps baju coklat itu.

Bentrok antara polisi dan masyarakat di daerah pun kerap terjadi. Satu orang saja yang melakukan, maka akan memperburuk citra institusi. Pembenahan perilaku itu, lanjut Bambang,  harus dilakukan mulai dari jajaran bawah sampai atas. Terbukti, kasus pelanggaran hukum di kepolisian tak hanya melibatkan jajaran bawah, tapi juga jajaran atas seperti kasus korupsi yang menyeret jenderal bintang tiga Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Untuk mengubah itu harus ada implementasi yang benar. Kita berharap ada perubahan itu ke depan," katanya.

Oleh karena itu, Bambang mengatakan, Polri membutuhkan pemimpin yang berani, tegas, tanggung jawab, dan menjadi teladan. Selain itu, Polri butuh seorang Kapolri yang berniat menjadikan institusi ini menjadi lebih baik. Polri juga membutuhkan lembaga pengawas internal dan eksternal yang kuat.

"Jangan selalu dibawa ke sidang internal, tapi ke peradilan umum agar lebih terbuka," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com