Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Aparat Siksa Ratusan Warga!

Kompas.com - 28/06/2013, 16:47 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat sedikitnya 100 kasus penyiksaan di Indonesia selama periode Juli 2012 hingga Juni 2013. Namun, dari data kasus tersebut, hanya 17 kasus yang dilaporkan oleh korban.

Penyiksaan itu di antaranya dilakukan aparat kepolisian, TNI, hingga sipir. Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan advokasi yang dilakukan Kontras, dan disampaikan dalam rangka memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional pada 26 Juni lalu.

"Dari jumlah itu, Kontras menerima sekitar 17 kasus penyidikan yang dilaporkan langsung oleh korban dan keluarganya. Kita menduga kuat lebih dari 100 kasus karena adanya ketertutupan akses informasi," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2013).

Kasus penyiksaan itu mengakibatkan 15 orang meninggal dunia, 204 orang terluka, dan lainnya mengalami kejahatan seksual hingga sakit dalam tahanan tanpa bantuan medis. Salah satu contoh, yaitu kasus penyiksaan Ruben Pata yang dituduh melakukan pembunuhan berencana.

Menurut Haris, penyidik tak memiliki bukti yang kuat untuk menjerat Ruben. Bukti tidak terlibatnya Ruben ditambah pengakuan Agustinus yang mengaku hanya dirinya yang membunuh. Agustinus juga mengaku tak kenal dengan Ruben.

"Korban ditangkap oleh Polres Makale Tana Toraja, diduga korban disiksa dan diintimidasi penyidik agar Ruben mengakui perbuatannya," terang Haris.

Kasus lainnya adalah penyiksaan Danes Juni 2013. Menurut Haris, dalam kasus ini Danes dituduh melakukan penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Danes disiksa terlebih dahulu dan kemudian dibuat berita acara pemeriksaan. Haris menjelaskan, bentuk penyiksaan terhadap Danes di antaranya mata dilakban, dipukul, ditendang, dan disetrum.

Haris mengatakan, penyiksaan itu umumnya dilakukan agar korban mengakui perbuatan yang belum pasti dilakukannya. Menurutnya, hal ini menunjukkan ketidakmampuan polisi mengumpulkan alat bukti yang kuat.

Selain itu, kekerasan juga terjadi di lembaga pemasyarakatan. Salah satu contohnya, terang Haris, kasus penyiksaan di Lapas Nabire 1 Oktober 2012. Menurut Haris, Kalapas Nabire memerintahkan petugas lapas untuk melakukan pemukulan dan mengancam memotong bagian tubuh. Setelah itu, korban jatuh pingsan dan petugas tetap menyiksa dengan menusukkan besi panas pada bagian punggung.

Menurut Haris, sejumlah kasus tersebut telah ditindaklanjuti, seperti menyampaikan surat desakan pengusutan ke polres dan polda. Kemudian kasus di lapas mendesak pengusutan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Namun, menurutnya tidak pernah ada respons dari pihak terkait untuk mengusutnya. "Kasus penyiksaan ini pun terus berlanjut karena tidak ada langkah penegakan hukumnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com