Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 212 Caleg yang Dilaporkan ke KPU

Kompas.com - 28/06/2013, 12:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum telah menutup layanan aduan masyarakat terkait calon anggota legislatif yang diduga bermasalah, Kamis (27/6/2013). Hingga semalam, jumlah aduan yang masuk ke KPU mencapai 186 aduan untuk 212 caleg.

“Sampai kemarin malam pukul 19.45 WIB, jumlah laporan yang masuk ada 186. Itu untuk 212 caleg,” kata anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah, melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (28/6/2013).

Ferry menerangkan, aduan masyarakat atas caleg yang masuk ke KPU antara lain masih adanya caleg yang belum mengundurkan diri sebagai PNS atau kepala daerah, penggunaan ijazah palsu, tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tidak menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ke Kantor Wilayah Dirjen Pajak, pernah ditahan atau melakukan tindakan kriminal, hingga pernah terlibat kasus pencucian uang dan korupsi.

Selain itu, Ferry mengatakan, KPU juga menerima adanya laporan terkait caleg yang masih menjabat sebagai anggota DPRD dari partai lain. Padahal, syarat untuk dapat menjadi caleg, yaitu harus maju dari satu partai politik. Bahkan, Ferry menambahkan, ada juga masyarakat yang melaporkan salah satu caleg karena mengaku pernah melihat caleg tersebut berfoto dengan pose vulgar.

Sayangnya, saat ditanya nama caleg dan asal partai caleg tersebut, Ferry enggan mengungkapkannya. Ferry mengatakan, setelah ini KPU akan segera mengklasifikasi jenis-jenis aduan masyarakat yang masuk ke dalam beberapa kelompok, seperti kelompok administrasi dan moral caleg. Kemudian, KPU akan mengklarifikasi aduan masyarakat atas caleg ke partai politik masing-masing.

Selanjutnya, partai akan mengecek laporan aduan itu kepada caleg. Jika aduan masyarakat terkait moral dan etika seorang caleg, KPU akan menyampaikan dan meminta klarifikasi ke partai politik. Jika aduan itu terkonfirmasi dan benar, partai harus memutuskan mempertahankan caleg tersebut atau tidak.

Sementara itu, jika aduan masyarakat terkait administrasi syarat, KPU akan tetap meminta klarifikasi kepada caleg yang diadukan. Hanya saja, pada akhirnya, KPU sendiri yang akan menarik kesimpulan apakah caleg yang dilaporkan itu memenuhi syarat atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com