Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden SBY Terima Presiden Vietnam

Kompas.com - 27/06/2013, 16:22 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima kunjungan kenegaraan Presiden Vietnam Truong Tan Sang dan Ibu Negara Mai Tinh Hanh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/6/2013) sore. Presiden SBY didampingi Ibu Negara Ny Ani Yudhoyono dan jajaran kabinet.

Prosesi diawali upacara kenegaraan. Setelah itu, kedua kepala negara melakukan pertemuan bilateral. Keduanya akan menyaksikan penandatanganan kerja sama di bidang pertanian serta perjanjian ekstradisi dan mutual legal assistance.

Teuku Faizasyah, Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional, mengatakan, hubungan bilateral Indonesia dan Vietnam terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir sejak disepakati Kemitraan Komprehensif tahun 2003 di bidang ekonomi, nilai perdagangan kedua negara tahun 2011 mencapai 4,7 miliar dollar AS dan 4,8 miliar dollar AS pada tahun 2012.

Kedua negara diharapkan dapat mencapai target perdagangan 5 miliar dollar AS sebelum tahun 2015, kata Faizasyah.

Faizasyah menambahkan, kesepakatan perjanjian ekstradisi dan mutual legal assistance akan memperkuat komitmen kedua negara untuk saling membantu dalam penanganan kasus-kasus hukum.

Sebelumnya, kerja sama pemberantasan korupsi juga telah ditandatangani antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Inspektorat Pemerintah Vietnam pada tanggal 27 Mei 2013.

Rencananya, sebelum kembali ke Vietnam, Presiden Truong Tan Sang juga akan mengunjungi Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat (28/6/2013). Ia akan meletakkan karangan bunga. Malam nanti akan dilakukan jamuan santap malam resmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com