Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi-fraksi Berubah Sikap, Pengesahan RUU Ormas Hujan Interupsi

Kompas.com - 25/06/2013, 12:31 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengesahkan RUU Ormas tiba-tiba mendapat tentangan hampir dari seluruh fraksi yang ada dalam rapat paripurna yang dilakukan Selasa (25/6/2013). Padahal, sebelumnya, fraksi-fraksi ini di dalam rapat Pansus RUU Ormas terakhir sepakat agar RUU tersebut segera disahkan.

Interupsi pertama datang dari anggota Fraksi PPP, Dimyati Natakusumah. Dimyati menyoroti banyaknya pasal yang tumpang tindih dengan undang-undang yang ada dalam sebelumnya.

"Di dalam Pasal 44 RUU Ormas ini kan sudah diatur dalam Undang-Undang Yayasan yang sudah ada pada tahun 2001. Kalau terjadi copy paste undang-undang, ini tidak harmonis berlawanan antara undang-undang satu dengan yang lain," ucap Dimyati saat melakukan interupsi.

Selain itu, anggota Fraksi Partai Golkar, Nurdiman Munir, menilai banyak legal drafting yang banyak multitafsir dan berbenturan. Selain itu, Nurdiman menyoroti tentang syarat administrasi ormas yang bukan badan hukum yang dinilai rumit.

"Seharusnya, seperti orang demo saja, cukup pemberitahuan. Tidak perlu mendaftar dengan ribet seperti itu," tukas Nurdiman.

Anggota Komisi III DPR ini juga meminta agar parlemen memperhatikan penolakan luar biasa ormas-ormas besar yang ada. Padahal, Nurdiman menilai ormas-ormas besar itu ada beberapa yang sangat berjasa perannya bagi Republik Indonesia.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding mengkritik pasal yang mengatur tentang asas ormas. Di dalam asas itu, disebutkan bahwa dari segi asas, ormas harus tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Tetapi, ormas itu juga dapat mencantumkan ciri-ciri tertentu sehingga kalau bisa mencantumkan ciri-ciri tertentu apa tidak bertentngan dengan pasal sebelumnya yang harus tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," kata Sudding.

Sementara Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani meminta DPR memberikan ruang bagi ormas-ormas besar, seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan KWI untuk menjelaskan sikap penolakannya. Muzani mendukung agar RUU Ormas ini ditunda pengesahannya.

Berubah sikap

Di dalam rapat Pansus Ormas terakhir bersama dengan pemerintah, setidaknya delapan fraksi setuju agar RUU ini segera disahkan. Kedelapan fraksi itu ialah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Golkar. Hanya Fraksi PAN yang menilai pengesahan perlu ditunda.

Anggota Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding, menyindir para politisi yang tiba-tiba menentang RUU Ormas ini tidak cermat membaca pasal per pasal. "Saya curiga teman-teman yang bicara tadi belum baca pasal per pasal. Proses ini sudah dijalankan dengan baik. Saya heran kenapa banyak fraksi yang justru menyampaikan sikap berbeda," ucap Karding.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menengahi agar pimpinan DPR segera menskors sidang untuk memberikan waktu kepada pimpinan fraksi dalam melakukan lobi. "Sebaiknya ditunda dulu, diskors. Berikan waktu seluruh pimpinan fraksi lakukan lobi," katanya.

Akhirnya, Taufik Kurniawan selaku pimpinan rapat sepakat untuk menskors sidang dan memberikan waktu lobi kepada pimpinan fraksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    "Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    [POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

    Nasional
    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com