Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Tetap Tolak RUU Ormas

Kompas.com - 22/06/2013, 19:09 WIB
Tri Wahono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- PP Muhammadiyah bersikeras menolak revisi RUU Ormas yang akan disahkan pada 25 Juni 2013. Organisasi ini melihat ada kerancuan nalar dan kesalahan asumsi tentang relasi negara dengan masyarakat pada RUU Ormas.

Ketua Umum PP Muhammadiyah mengungkapkan pihaknya telah bertemu dengan Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri, A. Tanribali L dan Abdul Malik Haramain selaku Ketua Pansus RUU Ormas DPR.

“PP Muhammadiyah tetap menolak RUU Ormas. Alasan fundamental penolakan bukan pada persoalan pasal per pasal yang sebenarnya juga bermasalah, namun lebih dari ituRUU ini akan lebih banyak  mudharat-nya," ujarnya melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (22/6/2013).

Sementara itu, Riefqi Muna, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah memaparkan RUU Ormas itu akan membuat kemunduran demokrasi bagi Indonesia. Dalam penjelasannya, Riefqi mengatakan, RUU tersebut akan menempatkan Indonesia sejajar dengan negara komunis yang sangat mengatur kebebasan berorganisasi.

"Pengesahan RUU Ormas akan menyejajarkan Indonesia dengan negara-negara pariah," jelasnya.

Adapun pasal yang disorot pada RUU Ormas itu antara lain Pasal 11 yang mengkategorikan badan hukum yayasan, termasuk yang bergerak di lembaga pendidikan, sosial, rumah sakit, yatim piatu dan lain-lain, serta badan hukum perkumpulan sebagai Ormas.

Akibatnya, organisasi yang masuk kategori Ormas berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian, setiap Ormas dilarang melakukan kegiatan apabila tidak memiliki surat pengesahan badan hukum atau tidak terdaftar pada pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com