Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Irjen Djoko Minta Uang Sumbangan Rp 12 M

Kompas.com - 19/06/2013, 00:52 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Inspektur Jenderal Djoko Susilo disebut meminta uang sumbangan Rp 12 miliar dari PT Pura Baru Utama, perusahaan percetakan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Permintaan itu terjadi pada 2009, saat Djoko menjabat Direktur Lalu Lintas Polri.

Hal itu diungkapkan tiga petinggi PT Pura Baru Utama yang hadir sebagai saksi untuk terdakwa Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2013) malam. Tiga saksi tersebut adalah Maryadi selaku Pemimpin Unit Produksi, Yohanes Mulyono selaku Direktur, dan Yoyo Subagyo selaku Direktur Keuangan.

Saksi Yohanes mengatakan, permintaan sumbangan senilai Rp 12 miliar itu disampaikan oleh Maryadi. Namun, tidak disetujui karena terlalu besar nilainya.

"Seingat saya, Pak Maryadi pernah sampaikan ada permintaan sumbangan untuk operasional institusi Polri. Nilainya tidak ingat, tetapi permintaannya sekitar Rp 12 miliar. Saya dengan Pak Yoyok bagian keuangan mengatakan kalau sumbangan itu terlalu besar sehingga tidak bisa kami setujui,” kata Yohanes, Selasa malam.

Permintaan tersebut akhirnya hanya disetujui sebesar Rp 7 miliar dengan pertimbangan perusahaan PT Pura Baru Utama tidak akan merugi memberikan uang itu. Pemberian uang tersebut dilakukan secara bertahap senilai Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar. Pada tahun 2009 pun perusahaannya masih memegang proyek untuk BPKB. Namun, menurut Yohanes, pemberian uang tersebut pun tidak terkait dengan tender yang dikerjakan perusahaannya.

Maryadi pun membenarkan adanya permintaan tersebut. “Saya dipanggil ke Jakarta,” kata Maryadi. Saat itulah Djoko menyampaikan permintaan sumbangan.

Maryadi mengaku kenal dengan Djoko karena kerap ke Jakarta untuk membicarakan teknis pengiriman cetakan hingga jadwal produksi. Namun, Maryadi mengaku tak pernah mempertanyakan untuk apa permintaan sebesar Rp 12 miliar itu. “Ya, terus terang kami tidak berani mempertanyakan," kata Maryadi.

Kemudian, menurut Maryadi, uang permintaan itu diambil oleh Komisaris Polisi (Kompol) Legimo yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM. Legimo seorang diri mengambil uang tersebut secara bertahap sebanyak 3-4 kali. Uang senilai hingga Rp 1,5 miliar itu pun dimasukkan dalam kardus bekas makanan atau minuman kemasan.

Menurut Maryadi, Legimo diutus oleh Djoko untuk mengambil uang tersebut. “Setahu saya diutus Pak Djoko untuk ambil dana,” terangnya. Namun, setelah memberikan uang itu kepada Legimo, Maryadi mengaku tidak mengonfirmasi langsung kepada Djoko. Maryadi memercayakannya kepada Legimo. “Tidak (beritahu Djoko),” jawab Maryadi.

Selain itu, menurutnya, pengeluaran senilai total Rp 7 miliar yang disepakati juga berbentuk barang. PT Pura Baru Utama menjadi sponsor dan memberikannya dalam bentuk brosur untuk acara-acara Polri, seperti untuk HUT Bhayangkari. Kemudian memberikan tas-tas untuk parsel Lebaran pada hari raya Idul Fitri. Semua itu dikirimkan melalui Ditlantas Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com