Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: BLSM Rp 150.000 Enggak Ada Artinya...

Kompas.com - 18/06/2013, 12:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono mengatakan, pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tak ada artinya bagi konstituen. Hal itu diungkapkannya menanggapi kritik ataupun kecurigaan berbagai pihak terkait program BLSM.

Pemerintah akan memberikan BLSM kepada sekitar 15,5 juta keluarga sasaran. Masing-masing akan mendapat Rp 150.000 per pulan selama empat bulan.

"Kalau masih ada yang mengkhawatirkan (BLSM), perlu dipikirkan, kalau Rp 150.000 selama 4 bulan itu enggak ada artinya bagi konstituen kita," kata Boediono saat jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (18/6/2013).

Jumpa pers digelar seusai Wapres memimpin rapat bersama para menteri dan pimpinan instansi terkait membahas hasil pengesahan UU APBN-P 2013. Menteri yang hadir di antaranya Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh.

Boediono mengatakan, masyarakat sudah sangat cerdas. Uang sebesar Rp 150.000, kata dia, tidak ada artinya untuk mempengaruhi pilihan mereka di Pemilu 2014. Terlebih lagi, BLSM hanya 4 bulan, tidak mendekati pelaksanaan pemilu.

Jika masih ada pihak yang mencurigai BLSM, Wapres mengatakan, "Berarti tidak menghargai kecerdasan masyarakat kita yang sudah sangat rasional dalam memilih."

Boediono menambahkan, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa rakyat miskin akan terpukul ketika ada kenaikan harga BBM. Setidaknya, kondisi ini akan terjadi 3-4 bulan karena kenaikan harga-harga. Setelah itu, kondisi akan kembali normal.

Oleh karena itu, tambah Boediono, pemerintah membuat program BLSM seperti program bantuan langsung tunai (BLT) dulu. Hanya, kata dia, sasaran BLSM akan lebih baik daripada BLT.

Mereka yang mendapatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) untuk mencairkan BLSM, kata Boediono, berasal dari survei Badan Pusat Statistik. Data BPS kemudian diperbarui dan dikonsultasikan dengan pemda, terutama di tingkat desa dan kelurahan.

"Akhirnya kita dapat suatu daftar penduduk Indonesia sampai dengan 40 persen paling bawah tingkat kesejahteraannya. Datanya ada per keluarga, alamat, nama, dan sebagainya. Jadi, ini tidak ada aspek politik. Semua didasarkan survei obyekif BPS dan tidak ada motif untuk itu," papar Boediono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

    Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

    Nasional
    Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

    Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

    Nasional
    Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

    Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

    Nasional
    Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

    Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

    Nasional
    4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

    4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

    Nasional
    KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

    KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

    Nasional
    Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

    Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

    Nasional
    Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

    Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

    Nasional
    Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

    Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

    Nasional
    Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

    Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

    Nasional
    Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

    Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

    Nasional
    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

    Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

    Nasional
    Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

    Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

    Nasional
    7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

    7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com