Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Gugurkan 494 Bakal Caleg PKS

Kompas.com - 17/06/2013, 16:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum diminta untuk menggugurkan seluruh bakal caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan berlaga di Pemilu Legislatif 2014. Pengangkatan 494 bakal caleg itu dianggap ilegal.

"Karena DCS ditandatangani Anis Matta yang mengatasnamakan Presiden PKS dan Taufik Ridho yang mengatasnamakan Sekjen PKS, status keduanya ilegal karena melanggar perundang-undangan," kata salah seorang pendiri Partai Keadilan, Yusuf Supendi, saat ditemui di Kantor KPU, Senin (17/6/2013).

Yusuf mengatakan, setidaknya ada dua hal yang menyebabkan pengangkatan seluruh bakal caleg PKS tersebut tidak sah, yaitu terkait istilah penyebutan pimpinan tertinggi PKS dan mekanisme pengangkatan pimpinan PKS. Yusuf menjelaskan, berdasarkan Akta Notaris Nomor 2 tanggal 11 Juni 2002 tentang Pendirian PKS sebagai badan hukum, pimpinan tertinggi PKS disebut sebagai Ketua Umum dan bukan Presiden PKS. Sehingga, menurut Yusuf, sebutan Presiden PKS tidak bertatus badan hukum yang menyebabkan batal demi hukum.

"Solusinya harus menyesuaikan diri dengan badan hukum atau akta notaris. Jika tidak maka perlu membuat perubahan akta notaris pendirian PKS dengan sebutan Presiden PKS, bukan dimuat di dalam AD (Anggaran Dasar) PKS," ujarnya.

Sementara itu, terkait mekanisme pengangkatan pimpinan PKS, yaitu Presiden PKS Anis Matta dan Sekretaris Jendral PKS Taufik Ridho juga dinilai ilegal. Yusuf menjelaskan, dalam Anggaran Rumah Tangga PKS Pasal 12 ayat (4) undangan yang disampaikan kepada para anggota Majelis Syuro harus disampaikan tujuh hari sebelum Musyawarah Majelis Syuro diselenggarakan. Undangan tersebut disampaikan kepada Majelis Syuro satu hari sebelum pelaksanaan Musyarawah Majelis Syuro diselenggarakan, Kamis (31/1/2013).

Selain itu, dari proses pengunduran diri mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq hingga pengangkatan Anis Matta berlangsung kurang dari 24 jam. "Luthfi yang menjadi tersangka suap impor daging sapi mengundurkan diri pada 31 Januari 2013 pukul 17.00 WIB. sedangkan pengangkatan Anis Matta dan Taufik Ridho sebagai Sekjen PKS juga pada hari yang sama pukul 15.00 WIB," tegasnya. Selain meminta kepada KPU untuk menggugurkan seluruh bakal caleg PKS, Yusuf juga meminta kepada Kementrian Hukum dan Ham untuk menganulir Surat Keputusan tentang Susunan Pengurus PKS yang baru. Di dalam SK tersebut, mencantumkan nama Anis Matta dan Taufik Ridho sebagai Presiden dan Sekjen PKS. "Kemenkumham harus mencabut, membatalkan dan menganulir SK tersebut karena Presiden dan Sekjen PKS diputuskan dalam Musyawarah Majelis Syuro PKS yang tidak sah," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

    Nasional
    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

    Nasional
    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

    Nasional
    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

    Nasional
    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com