JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Aria Bima Trihastoto, menilai bahan bakar minyak (BBM) merupakan hak masyarakat untuk menggunakannya. Oleh karena itu, tidak seharusnya BBM menjadi biaya sekaligus beban negara.
Hal itulah yang menjadi alasan bagi fraksi PDI-P untuk menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Fraksi PDI-P juga sekaligus menolak Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P 2013).
"Sesuai bunyi Pasal 33 UUD 1945 yaitu bumi, air, dan seisinya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jadi BBM itu juga hak rakyat. Jangan dianggap biaya dan beban negara," kata Aria saat Rapat Paripurna di Gedung DPR Jakarta, Senin (17/6/2013).
Aria menilai, pemerintah hanya berdalih ingin menyelamatkan anggaran negara, bukan malah menyelamatkan masyarakat miskin yang selama ini terpinggirkan dan tidak menikmati anggaran subsidi BBM ini. Di sisi lain, Aria juga menilai bahwa anggaran BBM bersubsidi bukan tidak dinikmati oleh masyarakat miskin. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penikmat BBM bersubsidi sebesar 40 persen berasal dari pengguna sepeda motor.
"Jadi BBM ini mesti diatur, tapi kami tidak setuju adanya kenaikan harga BBM bersubsidi," tambahnya.
HIngga saat ini, ada empat fraksi yang menolak RAPBN-P 2013 yaitu Fraksi PDI-P, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Hanura, sementara sisanya menerima RAPBN-P 2013. Saat ini pun, masih dilakukan pandangan fraksi untuk mengambil keputusan akhir RAPBN-P 2013 tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.