Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edi Diperintah Dada Rosada Kumpulkan Uang Suap

Kompas.com - 10/06/2013, 17:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Daerah Bandung Edi Siswadi mengaku diperintah Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk mengumpulkan uang yang akan dipakai menyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Hal ini diungkapkan Edi seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan penyuapan terkait kepengurusan perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung, Senin (10/7/2013). Edi mengaku diperintah Dada untuk mengkoordinasikan pengumpulan uang tersebut dengan para kepala dinas.

“Dikoordinasikan saja,” ujar Edi menirukan perintah Dada kepadanya.

Kendati demikian, Edi enggan menyebut jumlah uang yang dikumpulkan. Pria yang tengah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Bandung ini juga mengungkapkan, uang yang digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi tersebut bukan berasal dari kas dinas melainkan berupa uang pinjaman.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan ada dugaan uang yang digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi tersebut berasal dari patungan kepala dinas. Bambang juga mengungkapkan, selain patungan kepala dinas, ada dua sumber uang lainnya, yakni berupa pinjaman dari pihak ketiga, dan sumber lain yang menurutnya sensitif jika diungkap ke publik.

Dalam kasus ini, Dada masih berstatus sebagai saksi. KPK menetapkan empat tersangka yang diduga terlibat kasus penyuapan tersebut. Selain hakim Setyabudi, tersangka lainnya adalah orang dekat Dada, Toto Hutagalung, pria bernama Asep yang diduga suruhan Toto, dan Plt Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah tujuh kali memanggil Dada untuk diperiksa sebagai saksi.
Terakhir kali Dada memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Jumat (7/6/2013) pekan lalu. Namun hari itu Dada belum sempat diperiksa. Dia mengaku sakit sehingga meninggalkan Gedung KPK setelah satu jam berada di dalam. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyidik berencana memeriksa Dada lagi pada pekan ini.

“Mengenai harinya kapan, saya belum tahu,” kata Johan.
Adapun Dada seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu membantah disebut sebagai inisiator pemberian suap. Dada juga irit berkomentar setiap kali diperiksa. Terkait kasus ini, KPK sudah mencegah Dada bepergian ke luar negeri.

Penyidik KPK juga telah menggeledah ruangan Dada di kantor Pemkot Bandung, rumah pribadi, dan rumah dinas Dada. Dari penggeledahan di rumah, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang, di antaranya SIM card ponsel milik Dada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com