Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Rencana Perubahan KUHAP, Antasari Diundang DPR

Kompas.com - 10/06/2013, 10:28 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI mengundang mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas perubahan rencana Undang-undang KUHAP, Selasa (11/6/2013) pukul 13.00. Sedikitnya ada lima materi yang akan disampaikan Antasari.

"Antasari berikan masukan pembaharuan dan perubahan Rencana Undang-undang KUHAP. Materi yang akan sampaikan, pertama untuk hindari tuduhan tebang pilih dan diskriminasi penanganan perkara pidana, termasuk korupsi," ujar kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman di Jakarta, Senin (10/5/2013).

Dalam hal itu, terang Boyamin, perlu diatur sistem pelaporan mendapat akses perkembangan perkara termasuk diikutkan dalam gelar perkara. Kemudian, waktu penyidikan tindak pidana, termasuk korupsi harus ditentukan adanya jangka waktu yang pasti. Hal itu untuk menghindari penanganan perkara yang berlarut-larut. Jika proses penanganan perkara lambat, diminta dapat menggugat praperadilan atau adanya penghentian penyidikan atau penuntutan.

"Kemudian, sistem acara gugatan Praperadilan dengan hukum acara pidana murni, tidak semi perdata seperti sekarang sehingga bisa melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap pejabat berwenang yang salahgunakan jabatan karena '86' perkara," terang Boyamin.

Selain itu, pembahasan poin kedua, hakim di Pengadilan Negeri diminta untuk tidak campur untuk menangani perkara pidana dan perdata agar fokus. Ketiga, Antasari juga akan meminta agar pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dengan adanya bukti baru atau novum dapat diajukan lebih dari satu kali.

"PK diperkuat untuk hindari rekayasa perkara atau kriminalisasi," katanya.

Keempat, pemberian sanksi secara individu berupa denda dan kurungan penjara bagi aparat penegak hukum yang melakukan kesalahan dalam menangani perkara, tidak seperti yang berlaku seperti sekarang kalau ada kesalahan aparat maka ganti rugi dibebankan kepada negara (APBN). Kelima, pembahasan agar adanya Dewan Pengawas secara permanen pada KPK dan badan lainnya untuk menghindari penyalahgunaan penyadapan dan penyitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com