Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Akan Bawa Kasus DS ke KY

Kompas.com - 08/06/2013, 15:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alfon Kurnia Palma berencana membawa kasus yang menimpa DS (12) ke Komisi Yudisial (KY). Alfon menuding hakim yang menangani kasus DS melakukan kesalahan karena mempidanakan anak berusia di bawah 12 tahun.

"Kita akan berupaya melaporkan itu ke KY, karena dia (hakim) tidak teliti terhadap peraturan hukum peradilan anak. Bisa diminta pertanggungjawaban kepada KY, kepada (hakim) yang bersangkutan. Ini fatal sekali," kata Alfon saat memberi keterangan pers, di Kantor YLBHI, Jakarta, Sabtu (8/6/2013).

Untuk diketahui, DS (12) bersama seorang temannya RS (16), warga Pematangsiantar, dihukum pidana penjara karena mencuri BlackBerry dan komputer jinjing. Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut, terbukti bersalah karena melakukan pencurian tersebut.

Akibat perbuatan keduanya, jaksa R Nainggolan mendakwa kedua bocah itu dengan Pasal 63 Ayat (1) ke -4e KUHP jo Pasal 4 Ayat (1) UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun untuk orang dewasa atau sepertiga untuk anak-anak DS melakukan aksinya pada 23 Maret 2013, saat berusia 12 tahun kurang tujuh hari.

Padahal UU Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak telah diperbarui oleh Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa batas minimal mempidanakan adalah usia 12 tahun, dari batas minimal semula delapan tahun. Saat ini, DYS telah selesai menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Pematangsiantar selama dua bulan enam hari. Selama di lapas, DS disatukan dengan 23 tahanan lain berusia dewasa.

Hakim PN Pematangsiantar yang menangani kasus ini adalah Roziyanti. Dalam keterangannya seusai persidangan ia mengatakan bahwa dari kesaksian korban Rima Novita Panjaitan (18) yang indekos di Jalan Medan Area, Pematangsiantar, bahwa DS dan RS telah mencuri barang miliknya.

"(Vonis) itu menyebabkan dia (DS) menjadi membekaslah (secara psikologis)," ujar Alfon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com