Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intrik-intrik yang Penuh Misteri

Kompas.com - 07/06/2013, 02:00 WIB

Duduk persoalan perkara dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara Korps Lalu Lintas Polri belum jernih juga. Banyak misteri yang menyelimuti kasus ini. Namun, semakin misterius, semakin kuat pula aroma intrik di dalamnya.

Sidang pada Senin (4/6), dua saksi yang dihadirkan dari PT Adora Integrasi Solusi mencabut keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Tidak jelas apa alasannya.

Kedua saksi itu adalah pembuat aplikasi, Muhammad Kripsiyanto, dan Direktur PT Adora Integrasi Solusi Vendra Wasnury. Dalam BAP, mereka mengatakan, kontrak pembuatan perangkat lunak aplikasi simulator berkendara adalah fiktif. Tak ada pekerjaan riil yang mereka lakukan dengan nilai kontrak Rp 49 miliar tersebut.

Pencabutan BAP tersebut diikuti pernyataan bahwa mereka belum dibayar dan perangkat lunak yang dibuat tidak sampai digunakan. Dengan demikian, simulator berkendara yang sudah didistribusikan menggunakan aplikasi bawaan atau aplikasi buatan pihak lain yang masih misterius juga.

Di dunia internet, biasanya seorang pengembang program canggih sering bergaul dan bersosialisasi di media sosial. Namun, tidak demikian dengan Kripsiyanto. Nama Muhammad Kripsiyanto yang ditemukan tak berasosiasi dengan pekerjaan programmer, tetapi dengan penjual produk elektronik.

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo mengaku bingung dengan keterangan para saksi itu dan berkesimpulan pernyataan mereka tidak logis. Karena belum menerima uang dari pekerjaan ini, bisa dibilang mereka tidak terkait dengan aliran dana proyek simulator berkendara.

Jaksa penuntut umum pada KPK berkali-kali menanyakan alasan pencabutan BAP tersebut, tetapi tetap tak mendapatkan jawaban. Dugaan jaksa bahwa pembuatan perangkat lunak untuk simulator berkendara ini fiktif diingkari saksi.

Pemalsuan tanda tangan

Misteri lain adalah banyaknya tanda tangan yang dipalsukan. Dalam sidang yang menghadirkan saksi mantan bendahara Satuan Kerja Korlantas, Komisaris Legimo, penasihat hukum terdakwa, terutama Juniver Girsang, mencecar Legimo terkait pemalsuan tanda tangan Djoko Susilo yang pernah diakui Legimo.

Juniver mengingatkan Legimo pada sebuah pertemuan. Juniver mengaku pernah bertemu Legimo dan saat itu Legimo memberitahukan bahwa dialah yang memalsukan tanda tangan. Tanda tangan itu penting karena digunakan untuk mempercepat pencairan proyek simulator berkendara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com