Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Pimpinan Banggar DPR Olly Dondokambey

Kompas.com - 05/06/2013, 10:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa unsur pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Olly Dondokambey terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Rabu (5/6/2013). Olly akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Olly tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.40 WIB dengan mengenakan safari abu-abu. Kepada wartawan, Olly membenarkan dirinya akan diperiksa dalam kasus Hambalang. Menurut Olly, dia akan menjadi saksi untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.

“Untuk menteri, menteri, untuk menteri,” kata Olly singkat kemudian masuk ke dalam Gedung KPK.

KPK memeriksa Olly karena dia dianggap tahu soal proyek Hambalang. Selain Olly, KPK memeriksa staf anggota DPR Mahyuddin yang bernama Nurdin, staf anggota DPR Gede Pasek yang bernama Sures, staf anggota DPR Deddy Gumelar yang bernama Rakitman, serta Kepala Bagian Sekretarian Komisi X DPR Agus Salim.

“Diperiksa sebagai saksi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Adapun Olly namanya pernah disebut-sebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, Olly termasuk anggota DPR yang menerima aliran dana Hambalang.

“Uang Rp 100 miliar itu kesepakatan Anas sama PT Adhi Karya. Rp 50 miliar buat Anas, Rp 10 miliar buat Mirwan dan Olly. Rp 10 miliar buat Mahyudin, Rp 5 miliar buat Mukhayat, dan Rp 5 miliar buat Wafid, Rp 20 miliar untuk Menpora,” kata Nazaruddin, beberapa waktu lalu.

Proyek Hambalang ini memang seolah menjadi bancakan para anggota Dewan. Diduga, ada sejumlah uang yang mengalir ke DPR terkait penganggaran proyek tersebut. KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka Hambalang. Selain Andi, tersangka lainnya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.

Adapun Andi, Deddy, dan Teuku Bagus disangka melakukan penyalahgunaan wewenang sehingga mengakibatkan kerugian Negara. Sementara itu, Anas disangka menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com