Jakarta, Kompas
”Konsentrasi saja (hitung kerugian negara). BPK menyepakati akan segera menyelesaikan (penghitungan) kerugian negara kasus Hambalang secepatnya,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Selasa (4/6).
Menurut Bambang, penyidikan kasus Hambalang dengan tersangka Andi Alifian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Mohammad Noor itu sudah mencapai 80 persen. KPK menunggu penghitungan kerugian negara oleh BPK.
”Dulu audit tahap pertama, kan, soal aliran dana dalam
Ketua KPK Abraham Samad, beberapa waktu lalu, mengatakan, jika sudah mendapatkan perhitungan kerugian negara dari BPK, KPK akan melakukan langkah-langkah yang lebih konkret. ”Langkah konkret yang dimaksud adalah penahanan,” ujarnya.
Abraham mengakui, penahanan terhadap Andi, Deddy, dan Teuku Bagus terhambat oleh belum selesainya penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut oleh BPK.
Sembari menunggu penyelesaian penghitungan kerugian negara dalam proyek Hambalang oleh BPK, KPK terus melengkapi sejumlah berkas pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan proyeknya. Kemarin, KPK kembali memeriksa Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Soeroso sebagai saksi untuk tersangka Andi, Deddy, dan Teuku Bagus.
Bambang mengatakan, ada kemungkinan penyidik ingin mendalami sejumlah kejanggalan terkait dengan keikutsertaan PT Dutasari Citralaras sebagai subkontraktor dalam proyek Hambalang. ”Kenapa perusahaan
Kemarin, KPK, juga menjadwalkan memeriksa Fahrudin, mantan Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Fahrudin adalah orang yang ikut mengantarkan uang 550.000 dollar AS dari Deddy kepada adik Andi, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel. Uang itu diberikan pada 28 Agustus 2010 bertepatan dengan ulang tahun Choel. Choel mengaku tak tahu mengapa Deddy memberikan uang itu bertepatan saat dirinya berulang tahun.
Saat diperiksa KPK pertama kali sebagai saksi pada 25 Januari silam, Choel mengaku menerima uang dari direktur perusahaan yang menjadi subkontraktor proyek Hambalang, PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto, sebesar Rp 2 miliar. Menurut Choel, pemberian uang itu kemungkinan karena dirinya merupakan konsultan politik sejumlah kepala daerah. Direktur PT Global Daya Manunggal itu memiliki bisnis di banyak daerah.