Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis dan Pengusaha Kok Tak Kena Wajib Militer?

Kompas.com - 03/06/2013, 08:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanuddin berpendapat, wajib militer di Indonesia tidak harus menjadi prioritas untuk diatur dalam Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan. Pasalnya, kata Tubagus, kemungkinan tidak ada ancaman agresi militer 10 tahun sampai 15 tahun ke depan.

"Dengan kekuatan TNI yang 420.000 personel ditambah peremajaan alutsista dan perbaikan kesejahteraan para prajurit, maka wajib militer yang merupakan komponen cadangan tidak harus menjadi prioritas," kata Tubagus, di Jakarta, Senin (3/5/2013).

Ia mengatakan, para tokoh dan pensiunan TNI juga menyampaikan hal senada kepada Komisi I ketika disosialisasikan RUU usulan pemerintah itu. Tubagus dan para tokoh lain menyoroti adanya substansi yang diskriminatif dalam Pasal 8 Ayat (1) dan (2).

Dalam pasal tersebut, mereka yang dikenakan wajib militer hanya pegawai negeri sipil, buruh, dan pekerja. Bila mereka menolak, kata Tubagus, dapat dipidana sekurang-kurangnya 1 tahun seperti diatur dalam Pasal 38 Ayat (1).

"Mengapa untuk artis atau mungkin pengusaha tidak kena wajib militer?" tanya politisi PDI Perjuangan itu.

Mantan Sekretaris Militer itu menambahkan, substansi lain yang sensitif, yakni Pasal 14 Ayat (1) dan (2) yang mengatur sumber daya alam, sumber daya buatan, sarana dan prasarana BUMN/BUMD, atau badan hukum milik perseorangan dapat digunakan sebagai komponen cadangan dan wajib diserahkan pemakaiannya.

"Bila tidak menyerahkan dipidana penjara 1 tahun sesuai Pasal 42 Ayat (1). Pasal ini dianggap perampasan terhadap hak milik perseorangan," ujar Tubagus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com