Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dana Kampanye, KPU Pertimbangkan Masukan Masyarakat

Kompas.com - 31/05/2013, 06:41 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum akan mempertimbangkan masukan masyarakat dalam pengaturan terkait dana kampanye peserta pemilu. Pengaturan dana kampanye diharapkan mendorong transparansi dan akuntabilitas.

"Spirit peraturan itu adalah transparansi dan akuntabilitas, dari sumber dana kampanye, pengelolaannya, sampai pelaporannya," kata anggota KPU, Ida Budhiati, di Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Karenanya, dalam naskah Peraturan KPU tentang Dana Kampanye disebutkan, sumbangan harus berasal dari perseorangan dan badan usaha yang jelas.

Identitas jelas itu antara lain nama, alamat, nomor pokok wajib pajak (NPWP), serta surat keterangan tidak ada tunggakan pajak, dan penyumbang tidak dalam keadaan pailit berdasarkan putusan pengadilan. Selain dibatasi besarannya, sumbangan yang sah menurut hukum tidak berasal dari tindak pidana, tidak dari pihak asing, tidak berasal dari pemerintah/keuangan negara, serta tidak dari penyumbang yang tak jelas identitasnya.

Bila berasal dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, kata Ida, dana kampanye harus dikembalikan ke kas negara. Bila tidak dikembalikan, maka peserta pemilu akan dikenai sanksi pidana. Penanggung jawab dana kampanye bisa diproses secara pidana.

Banyaknya kader parpol, bahkan pimpinan serta bendahara parpol yang terlibat korupsi serta pencucian uang, membuat masyarakat mendorong parpol didiskualifikasi bila menerima dana haram dalam kampanye. Sanksi pembatalan kesertaan parpol dalam pemilu diharapkan akan memberi efek jera yang kuat.

Harapan masyarakat ini, kata Ida, bisa dipertimbangkan sebagai masukan. Dalam naskah PKPU tentang Dana Kampanye pun ditegaskan, sumbangan dari keluarga caleg tetap dianggap sebagai sumbangan perorangan. Demikian pula sumbangan dari pengurus atau anggota parpol. Karenanya, semua harus dicatatkan dalam rekening dana kampanye dan pembukuan dana kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com