Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Besok, Rusli Langsung Ditahan KPK?

Kompas.com - 30/05/2013, 19:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Riau Rusli Zainal terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan revisi peraturan daerah (Perda) PON dan korupsi kehutanan, Jumat (31/5/2013) besok. Rusli akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus itu.

"Besok RZ (Rusli Zainal) diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Biasanya KPK menahan seseorang seusai diperiksa sebagai tersangka. Saat ditanya, apakah Rusli juga akan langsung ditahan seusai pemeriksaan besok, Johan mengaku belum menerima informasi soal penahanan. "Hingga sore ini belum ada informasi soal penahanan," ujarnya.

Johan menambahkan, semua tersangka selain tangkap tangan, akan ditahan penyidik jika berkasnya sudah mendekati rampung.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Rusli Zainal sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau. Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan peraturan daerah itu.

Terkait pembahasan perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau. Selain itu, KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com