Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Polri Sudah Tindaklanjuti Laporan terhadap Johan Budi

Kompas.com - 30/05/2013, 16:50 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui kuasa hukumnya Suhardi La Maira mengatakan, penyidik kepolisian telah menindaklanjuti laporan PKS terhadap Juru Bicara KPK Johan Budi. Hal itu disampaikan Suhardi seusai menemui pihak kepolisian di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).

"Kami sampaikan terima kasih sebesar-besarnya aparatur penegak hukum, dalam hal ini Mabes Polri telah bijaksana menerima laporan kami dan menindaklanjutinya," terang Suhardi.

Suhardi mengatakan, laporan itu telah masuk ke tahap penyidikan. Saat ditanya apakah sudah ada tersangkanya, Suhardi menjawab, "Sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saya juga menghormati proses penegakan hukum kita tidak bisa mendahului. Jadi nanti tunggu saja," katanya.

Tim kuasa hukum PKS datang bersama anggota Komisi III dari fraksi PKS Nasir Djamil. Nasir mengaku kedatangannya juga sebagai anggota DPR yang mengawasi dan menemani tim kuasa hukum PKS untuk mengetahui tindak lanjut laporan itu.

"Tadi kami dapat informasi bahwa kasus yang kami laporkan terkait dengan Johan Budi sudah mulai ke arah penyidikan. Kami tidak tahu apakah kemudian sudah ada tersangka atau tidak. Kita tunggu saja penjelasan Mabes Polri," terang Nasir.

Selain Johan Budi, PKS juga berencana melaporkan oknum penyidik yang saat itu berupaya melakukan penyitaan terhadap mobil terkait Luthfi Hasan Ishaaq di DPP PKS. "Akan ada laporan berikutnya," ujar Suhardi lagi.

Sementara itu, pihak kepolisian belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman beberapa waktu lalu menyatakan Polri masih menunggu penyidikan KPK terhadap Luthfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging.

Sebelumnya, Johan Budi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan Penghinaan. Johan dinilai telah menyampaikan pernyataan yang tidak benar bahwa PKS menghalang-halangi petugas KPK untuk melakukan penyitaan mobil. PKS sempat berseteru dengan KPK yang berusaha menyita enam mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Saat penyidik KPK hendak menyita mobil-mobil itu, petugas keamanan PKS beserta organisasi massa menghalang-halangi hingga akhirnya mobil itu masih belum bisa disita dan hanya disegel di kantor DPP PKS. PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK mengaku sudah sesuai prosedur. Saat mendatangi kantor DPP PKS, penyidik mengaku telah membawa surat penyitaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com