Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Lengkap, Luthfi Hasan Segera Disidang

Kompas.com - 30/05/2013, 12:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berkas perkara dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi dengan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dinyatakan lengkap atau P21, Kamis (30/5/2013). Selanjutnya, berkas akan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Berkas LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), rencananya P21 hari ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Menurut Johan, ada waktu maksimal 14 hari bagi tim jaksa KPK untuk menyusun surat dakwaan perkara Luthfi. Setelah itu, berkas akan dilimpahkan ke pengadilan dan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

KPK menetapkan Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari dua Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Fathanah juga segera disidangkan setelah berkasnya dinyatakan lengkap dua hari lalu. Diduga, pemberian yang diterima Fathanah dan Luthfi itu berkaitan dengan upaya kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama.

Saat menjabat Presiden PKS, Luthfi dianggap mampu menekan pejabat Kementan mengingat Menteri Pertanian Suswono berasal dari PKS juga. Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Luthfi dan Fathanah dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Terkait penyidikan kasus Luthfi dan Fathanah ini, KPK telah memeriksa Mentan Suswono sebagai saksi. KPK juga memeriksa sejumlah petinggi PKS lain, di antaranya Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Presiden PKS Anis Matta, Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman, Sekretaris Jenderal PKS M Taufik Ridho, serta orang dekat Luthfi yang lain, seperti istri dan suruhannya. Selain itu, KPK menyita sejumlah aset Luthfi yang berupa sembilan mobil serta tujuh lahan dan bangunan. Nilai aset tersebut mencapai miliaran rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

    Nasional
    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com