Jakarta, Kompas -
”Tidak ada lagi persoalan mengenai pembentukan Kabupaten Muratara (Musi Rawas Utara). Persoalan batas wilayah sudah
Rapat ini dihadiri, antara lain, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Bupati Musi Rawas, dan pihak terkait lainnya.
Dengan persetujuan ini, dari 19 daerah otonom baru yang diusulkan DPR, telah disetujui 15 daerah.
Pembentukan Kabupaten Muratara sebelumnya sempat terhambat akibat berbagai persoalan, terutama mengenai batas wilayah. Ada tiga wilayah yang menjadi sengketa, salah satunya adalah Blok Suban IV yang berada di antara perbatasan Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas. Akibat persoalan ini, pembahasan mengenai rencana pembentukan Muratara sempat tertunda hingga tiga kali masa sidang.
Namun, dalam rapat kemarin, Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti mengatakan menyerahkan sepenuhnya persoalan batas wilayah kepada Kementerian Dalam Negeri. ”Yang penting Kabupaten Muratara segera disahkan,” katanya.
Djohermansyah Djohan mengatakan, Kementerian Dalam Negeri sudah menyelesaikan persoalan Blok Suban IV dengan meminta klarifikasi Gubernur Sumatera Selatan. Hasilnya, daerah tersebut termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Percepatan pengesahan Kabupaten Muratara juga tidak terlepas dari bentrokan yang terjadi pada 29 April 2013. Kala itu terjadi bentrokan antara warga dan aparat di Muara Rupit Simpang Empat, Musi Rawas, Sumatera Selatan, yang menewaskan empat orang.
Sementara itu, dalam lanjutan rapat membahas pemekaran daerah lainnya, seperti Buton Tengah dan Buton Selatan, terjadi perdebatan antara Wakil Ketua DPD Laode Ida dan anggota Panitia Kerja Komisi II DPR.(faj)