Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Century, KPK Harus Konfrontasi Sri Mulyani dengan Boediono

Kompas.com - 26/05/2013, 10:38 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi didesak mengkronfontasi mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono terkait kasus Century.

Hal itu dikatakan Anggota Tim Pengawas kasus bail out Bank Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo.

Bambang menjelaskan, desakan mengkonfrontasi Sri Mulyani dengan Boediono didasari oleh kapasitas keduanya sebagai mantan ketua dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dengan begitu, dirinya yakin proses hukum kasus Bank Century tidak akan berlarut-larut seperti sekarang. "KPK sebaiknya mengkonfrontasi Sri Mulyani dan Boediono," kata Bambang dalam rilis yang diterima Kompas.com pada Minggu (26/5/2013).

Anggota Komisi III DPR RI ini menyampaikan, dalam forum Rapat Pansus DPR untuk Hak Angket Bank Century, awal Januari 2010, Sri Mulyani menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh atas keputusan penyelamatan Bank Century. Berdasarkan data awal, nilai bail out dari Bank Indonesia sebesar Rp 632 miliar. Angka Rp 632 miliar itu ditetapkan BI sebagai acuan menangani Bank Century.

"Pertanyaannya, siapa yang harus bertanggung jawab atas sisa dana talangan yang jumlahnya lebih dari Rp 6 triliun itu?" ujarnya.  

Bagi Bambang, model pertanggungjawaban seperti yang dilakukan Sri Mulyani terbilang aneh. Itulah mengapa ia berpendapat bahwa bail out Bank Century sarat dengan masalah. Keanehan lain, kata Bambang, nampak dari ketidakberesan dalam menghitung nilai bail out. Karena Sri Mulyani mengaku merasa tertipu dengan data yang diberikan BI dalam keputusan bail out Bank Century. Hal ini dituturkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di forum rapat Pansus Bank Bank Century, 14 Februari 2010.

Saat itu, Kalla merinci, Sri Mulyani menemuinya di kediaman resmi wakil presiden pada 30 September 2009. Dalam pertemuan empat mata itu Ketua KSSK mengaku tertipu dengan pembengkakan nilai penyelamatan Bank Century. Awalnya Bank Indonesia merekomendasikan dana talangan Bank Century hanya Rp 632 miliar. Ternyata, nilai bail out membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.

"Bukankah KSSK hanya beranggotakan Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota, dan Gubernur BI sebagai anggota? Menurut saya, sudah cukup alasan bagi KPK untuk mengkonfrontasi Sri Mulyani dan Boediono," ujar Bambang.

Sebelumnya, pada 22 Mei 2013, KPK menolak hadir dalam rapat bersama Anggota Timwas yang digelar untuk merekonstruksi Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century dari Bank Indonesia. Melalui surat yang ditandatangani langsung oleh Abraham Samad, dijelaskan bahwa KPK menolak hadir untuk menjaga independensi dan menolak memberikan laporan di hadapan pihak yang statusnya terperiksa KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com