Terkait pemeriksaan terhadap Wakil Presiden Boediono yang menjabat Gubernur BI saat Bank Century memperoleh dana talangan Rp 6,7 triliun, Johan mengatakan, sejauh ini KPK belum berencana memeriksa yang bersangkutan.
Seperti halnya terhadap Sri Mulyani, KPK pernah meminta keterangan Boediono saat kasus ini dalam tahap penyelidikan. ”Namun, kalau memang diperlukan, KPK tentu akan memeriksanya,” ujar Johan.
Dalam waktu dekat, KPK juga akan memeriksa mantan pejabat BI yang tengah sekolah di Australia. ”Itu mantan pejabat BI yang lagi sekolah di Australia. Bulan depan atau minggu depan penyidik berangkat ke sana,” kata Abraham.
Terkait ketidakhadiran KPK dalam rapat dengan Tim Pengawas Century DPR, Abraham mengatakan, dalam rapat itu ternyata DPR juga memanggil pejabat BI yang diperiksa KPK. ”Jadi begini karena Timwas panggil juga pejabat BI yang juga kami periksa. Dalam kode etik, kami tak boleh bertemu dengan orang yang kami periksa. Nah, DPR ini mau konfrontir KPK dengan pejabat BI yang kami periksa. Seandainya saja tidak disertakan pejabat BI tersebut, KPK akan datang,” ujar Abraham.