JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Deddy akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus itu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.
"Diperiksa sebagai saksi untuk AAM (Andi Alfian Mallarangeng)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (23/5/2013).
Deddy juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Hambalang. Dia diduga bersama-sama Andi dan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer, melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.
Adapun Deddy tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pagi tadi. Dia tidak berkomentar saat diberondong pertanyaan wartawan. Selain Deddy, KPK memeriksa manajer personalia Adhi Karya, Agus Dewanto, manajer keuangan Global Daya Manunggal, Lerman Simbolon, manajer konstruksi Ciriajasa Cipta Mandiri, Malemteta Ginting, dan kasir Adhi Karya, Henny Susanti. Saksi-saksi ini diperiksa untuk tiga tersangka, yakni Andi Alfian Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus M Noor.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya mengatakan bahwa berkas pemeriksaan tersangka Hambalang sudah hampir rampung. Dalam waktu dekat, KPK akan menahan tersangka kasus tersebut.
Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang