JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada, Kamis (23/5/2013). Dada akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kepengurusan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Dada tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi sejumlah stafnya.
Orang nomor satu di Kota Bandung ini enggan meladeni pertanyaan wartawan. Saat ditanya apakah benar dia yang memerintahkan pemberian suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, Dada hanya menjawab, "Enggak... enggak," lalu masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
Pemeriksaan Dada ini merupakan yang kedua setelah dia diperiksa KPK pada 20 Mei 2013. Dia diperiksa selama lebih kurang 10 jam pada pemeriksaan pertama tersebut. Ketika itu, Dada mengungkapkan, pemeriksaannya cukup lama karena selama berada di dalam Gedung KPK, dia tidak hanya meladeni pertanyaan penyidik.
"Ya kan shalat dulu, makan dulu, segala macam," ungkap Dada, Senin (20/5/2013).
KPK memeriksa Dada karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan suap ke Hakim Setyabudi tersebut. Kasus ini melibatkan orang dekat Dada, yakni Toto Hutagalung, pria bernama Asep yang merupakan suruhan Toto, dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat. Diduga, uang yang digunakan untuk menyuap Hakim Setyabudi ada yang berasal dari patungan sejumlah kepala dinas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.