Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpam: Pak Luthfi Panggil DM "Mamah"

Kompas.com - 22/05/2013, 10:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama DM menjadi perhatian dalam beberapa hari ini. Namanya masuk dalam daftar saksi yang dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi. Namun, perempuan 17 tahun yang berstatus siswi sebuah SMK di Jakarta Timur itu belum memenuhi dua kali panggilan KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemanggilan DM untuk dimintai keterangan sebagai saksi bagi mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dalam kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"DM dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Konstruksinya seperti apa, saya tidak tahu, itu sudah masuk ke materi penyidikan," ujar Johan, Selasa (21/5/2013).

Siapa DM dan apa hubungannya dengan Luthfi hingga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi? Seperti dikutip dari wartakotalive.com, DM bersama kedua orangtuanya, Ziad dan Uti alias Umi, sejak 8 bulan lalu tinggal di rumah kontrakan yang cukup besar di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.

Petugas keamanan RT setempat, Suyitno (52), mengaku pernah diminta memijat Luthfi Hasan. Ia pernah masuk ke rumah tempat DM tinggal dan bertemu langsung dengan Luthfi. Hal itu terjadi sekali pada akhir November 2012 saat ia memijat Luthfi.

"Waktu itu ibunya DM bilang ke istri saya, cari tukang pijat buat Pak Luthfi. Istri saya bilang kalau saya bisa, dan nyuruh saya mijat Pak Luthfi," katanya, Selasa (21/5/2013).

Saat itu, menurut pengakuan Suyitno, ia mendengar Luthfi memanggil DM dengan panggilan "Mamah" dan DM memanggilnya "Ayah".

"Pak Luthfi manggil DM 'Mamah', dan dia manggil Pak Luthfi 'Ayah'," kata Suyitno.

Menurutnya, Luthfi tidak pernah lama berada di rumah DM. Namun, Luthfi selalu datang ke rumah itu minimal seminggu dua kali.

"Tapi, paling-paling cuma sehari atau setengah hari, Pak Luthfi sudah pergi. Tapi, pernah juga dua hari di sini, di dalam rumah terus," kata Suyitno.

Setiap datang, menurutnya, Luthfi selalu ditemani ajudannya yang mengenakan pakaian safari.

Menurut Suyitno, Luthfi sangat dihormati keluarga DM, terutama oleh kedua orangtuanya.

Namun, ibunda DM, Umi, membantah jika putrinya telah menikah siri dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

"Enggak (nikah siri), saya enggak tahu hal itu," ujarnya saat ditemui wartawan di kediamannya, Selasa malam.

Umi mengaku tidak mengenal Luthfi dan ia membantah jika Luthfi disebut pernah berkunjung, bahkan menginap, di rumah kontrakannya itu. "Saya tidak kenal, saya enggak tahu apa-apa," elak Umi.

Sementara itu, Sekretaris RT di lokasi rumah kontrakan DM, Yuni, menjelaskan, rumah itu milik Majek Brahmana, seorang pensiunan TNI. "Saya yang dipercaya untuk menjaga rumah ini waktu kosong, dan sekarang mengawasinya," kata Yuni saat ditemui Warta Kota, kemarin.

Bahkan, saat keluarga DM mencari rumah dan memutuskan mengontrak rumah itu, kata Yuni, ia mengetahui proses dan transaksinya.

Menurut Yuni, rumah itu dikontrak keluarga DM selama 2 tahun sebesar Rp 180 juta sejak 8 bulan lalu. "Sudah dibayar tunai sama keluarga DM," katanya.

Menurut Yuni, sejak dikontrak, rumah itu ditempati DM dan kedua orangtuanya. "Setahu saya anaknya cuma DM saja," kata Yuni.

KPK bisa panggil paksa DM

Sebelumnya, DM telah dua kali dipanggil KPK. Namun, dia tak memenuhi dua panggilan itu.

Menurut Johan, pada panggilan pertama, DM tidak datang karena surat panggilan pemeriksaan KPK tidak sampai kepadanya. Pada pemanggilan kedua, DM tidak hadir tanpa keterangan alias mangkir.

Kompas.com mencatat, DM kali pertama dipanggil KPK pada 12 April 2013. Saat itu, DM dipanggil sebagai saksi bersamaan dengan dua istri Luthfi, Sutiana Astika dan Lusi Tiarani Agustine. Mereka diperiksa sebagai saksi yang dianggap tahu seputar aliran aset Luthfi. Karena DM tidak hadir, KPK menjadwalkan kembali pemanggilan DM pada 17 Mei 2013. Namun, ia kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Setelah dua kali mangkir dari panggilan, KPK bisa saja memanggil paksa DM. "Tapi, itu tergantung kebutuhan penyidik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Baca juga:
KPK Bisa Panggil Paksa DM
Ibu DM Bantah Anaknya Punya Hubungan Khusus dengan Luthfi Hasan

Ditanya soal DM, Luthfi Hanya Melirik
Terkait Kasus Luthfi Hasan, Siswi SMK Ini Belum Penuhi Panggilan KPK

Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

    UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

    Nasional
    Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

    Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

    Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

    Nasional
    Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

    Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

    Nasional
    Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

    Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

    Nasional
    Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

    Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

    Nasional
    Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

    Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

    Nasional
    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

    Nasional
    BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

    BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

    Nasional
    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

    Nasional
    Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

    Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

    Nasional
    PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

    PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

    Nasional
    Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

    Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

    Nasional
    Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Nasional
    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com