JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menjadi partai pertama yang menyerahkan berkas bakal calon anggota legislatif yang telah diperbaiki ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). PDI Perjuangan menyerahkannya pada hari ini, Selasa (21/5/2013).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengatakan, ada perubahan jumlah berkas bakal caleg yang diserahkan PDI Perjuangan hari ini. Jika sebelumnya PDI-P menyerahkan 545 berkas bakal caleg, tadi PDI Perjuangan menyerahkan 560 berkas bakal caleg. Tjahjo mengatakan, meskipun ada penambahan nama bakal caleg, tetapi ada juga sejumlah caleg yang diganti.
"Ada beberapa nama yang mundur, jadi ada 9 orang kita ganti. Kita sudah lengkapi berkasnya," kata Tjahjo di kantor KPU, Selasa.
Dari sejumlah perbaikan yang dilakukan, Tjahjo menyatakan, kebanyakan data yang diperbaiki adalah nama bakal caleg. Perbaikan itu dilakukan karena nama di ijazah berbeda dari nama di KTP. Selain nama, perbaikan lain meliputi pembaruan foto, pelengkapan kartu tanda anggota (KTA) dan KTP, legalisasi ijazah terakhir, serta penyertaan surat keterangan sehat jasmani dan sehat rohani.
"Kami menyerahkan satu-satu sambil dilihat di sana yang kurang apa, tapi sebelum berangkat sudah kita koreksi di kantor," katanya.
Tjahjo menyampaikan, ada sejumlah nama bakal caleg yang mengalami perubahan nomor urut dan daerah pemilihan bakal caleg. PDI Perjuangan juga mencoret nama bakal caleg ganda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.