JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan terkait dengan Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus yang memiliki transaksi keuangan mencurigakan berbendera Pertamina. Perusahaan yang terkait Labora tersebut legal, tetapi dalam aktivitas diduga terjadi penyimpangan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman di Jakarta, Selasa (21/5/2013). "Dia (Labora Sitorus) punya perusahaan minyak dengan bendera Pertamina. Setiap bulan dia punya kuota 300 ton," kata Sutarman.
Akan tetapi, lanjut Sutarman, dalam aktivitas, perusahaan tersebut diduga menyimpang. Bahan bakar minyak bersubsidi dijual ke sejumlah tempat untuk mencari keuntungan.
Sutarman mencontohkan, bahan bakar bersubsidi seharga Rp 4.500 per liter. Harga BBM nonsubsidi yang didasarkan pada nilai keekonomian sebesar Rp 9.500. Dengan demikian, disparitas harga mencapai Rp 5.000 per liter. Dengan margin Rp 2.000 per liter, keuntungan yang diperoleh bisa besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.