JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga hari ini, Senin (20/5/2013), belum ada satu pun partai politik yang mengembalikan perbaikan berkas daftar calon anggota legislatif (DCS)-nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebelumnya, KPU telah mengumumkan hasil verifikasi berkas DCS pada 7 Mei 2013. Partai politik diberi waktu untuk melakukan perbaikan hingga 22 Mei 2013.
"Belum ada yang mengembalikan. Tapi infonya hari ini ada yang mau menyerahkan," kata Komisioner KPU Arief Budiman saat dihubungi, Kamis (20/5/2013).
Setelah parpol menyerahkan perbaikan berkas bakal calegnya, KPU akan kembali melakukan verifikasi tahap kedua selama tujuh hari. Kemudian, KPU akan menerbitkan daftar calon sementara (DCS) kepada masyarakat, sebelum akhirnya KPU akan mengubah status DCS tersebut menjadi daftar calon tetap (DCT).
Perubahan status DCS ke DCT memakan waktu selama dua bulan. Selama itu, KPU menerima masukan dari masyarakat terkait nama bakal caleg yang diajukan oleh partai politik.
Sebelumnya diberitakan, tercatat setidaknya terdapat 6.577 berkas bakal caleg yang diajukan oleh 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Dari hasil verifikasi tahap pertama, KPU merilis setidaknya terdapat 4.701 berkas bakal caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sedangkan hanya sebanyak 1.327 orang yang persyaratannya dinyatakan memenuhi syarat. Sisanya, sebanyak 549 nama bakal caleg belum menyerahkan berkas.
Ikuti berita jelang Pemilu 2014 dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Kabar dari KPU
Verifikasi DCS Pemilu 2014