JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait penyidikan kasus dugaan suap ke hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, Senin (20/5/2013). Dada akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk empat tersangka kasus itu.
"Diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka, surat sudah dikirim Jumat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (17/5/2013).
KPK memeriksa Dada karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan suap hakim yang menangani perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung tersebut. Kasus ini melibatkan orang dekat Dada, yakni Toto Hutagalung, pria bernama Asep yang merupakan suruhan Toto, dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kota Bandung Hery Nurhayat.
Terkait penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah Dinas Dada di Jalan Pendapa Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, pada Jumat (17/5/2013). Tim penyidik juga menggeledah rumah pribadi Dada di Jalan Tirtasari II No 12 RT 12 RW 09, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Bandung, pada hari yang sama.
Dari penggeledahan di rumah pribadi Dada, tim penyidik KPK menyita beberapa barang, di antaranya, SIM card Telkomsel (Kartu Halo) dengan nomor 0811224752 dan daftar riwayat hidup (RH) Dada Rosada. Saat penggeledahan dilakukan, Dada beserta anak dan istrinya tidak berada di rumah.
Baca juga:
Tim KPK Temukan Dua Pasang Pelat Nomor di Mobil Dada
KPK Sita Kartu Ponsel Wali Kota Bandung
Dada "Menghilang" Saat Rumahnya Digeledah KPK
Ikuti berita terkait dalam topik:
KPK Geledah Rumah Dada Rosada