Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Berniat Bongkar Kasus Besar

Kompas.com - 18/05/2013, 02:31 WIB

Jakarta, Kompas - Salah satu pemeriksa dan penyidik pajak yang menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan terkait penyuapan perusahaan baja The Master Steel, Eko Darmayanto, berniat membongkar kasus korupsi di instansinya, Direktorat Jenderal Pajak. Eko mengakui kesalahannya dalam kasus penyuapan terkait masalah pajak The Master Steel, yang membuat dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK menangkap tangan Eko bersama rekannya sesama pemeriksa dan penyidik pajak pada Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur, Muhammad Dian Irwan Nuqishira, Rabu lalu, setelah menerima uang suap dari Teddy Mulyaman sebesar 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,3 miliar. Teddy diduga hanya kurir dari Effendi Kumala, Manajer Keuangan The Master Steel. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mengakui kesalahannya, Eko mengungkapkan niat menjadi justice collaborator alias pelaku kejahatan yang bekerja sama. ”Saya hari ini datang mengajukan diri menjadi justice collaborator. Peristiwa di bandara murni kesalahan saya. Saya bertanggung jawab,” kata Eko.

Bahkan, menurut Eko, dia ditanya tentang kasus penjualan faktur pajak fiktif oleh PT Genta Dunia Jaya Raya (GDJR) yang telah memiliki putusan hukum berkekuatan tetap. Menurut Eko, salah satu anggota direksi GDJR merupakan kerabat langsung petinggi di DJP. GDJR tercatat sebagai perusahaan perdagangan yang belakangan diketahui hanya menjual jasa faktur fiktif.

Saat ditanya siapa saja yang terlibat dalam kasus jual beli faktur pajak fiktif ini, Eko mengatakan, hal itu akan disampaikan kepada penyidik KPK. Dia hanya mengatakan bahwa yang diduga terlibat setingkat eselon I.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, upaya menjadi justice collaborator memang harus datang dari tersangka. ”Sebuah effort dari tersangka atau tindakan-tindakan dari tersangka yang bisa dinilai ikut membantu proses penyidikan perkara. Misalnya, pengakuan dia bisa membongkar kasus lebih besar,” kata Johan.

Menurut Johan, jika Eko memang berniat menjadi justice collaborator sekaligus whistle blower, jangan hanya diucapkan.(BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com