Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fathanah dan Rany Berpakaian Dulu Sebelum Dibawa KPK

Kompas.com - 17/05/2013, 15:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan kronologi tangkap tangan Ahmad Fathanah di Hotel Le Meridien, 29 Januari 2013, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Saat ditangkap penyelidik, Fathanah, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi itu tengah bersama seorang mahasiswi bernama Maharany Suciyono di kamar Hotel Le Meridien Jakarta.

"Saya mendapat perintah dari KPK, diduga kuat Fathanah menerima uang dari terdakwa di Indoguna dan uangnya ada di mobil yang diparkir di basemen hotel," kata penyelidik KPK, Amir Arif, saat menjadi saksi bagi terdakwa Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Amir menuturkan, setelah mendapatkan perintah untuk mengamankan Fathanah, dia bergerak menuju kamar nomor 1740, tempat Fathanah dan Maharany berada saat itu.

"Saya naik ke kamar, saya ketuk kamar," sambung Amir. Kemudian, lanjutnya, Fathanah tampak membuka pintu kamar. Saat itu, pintu hanya terbuka sedikit. "Lalu, kami sampaikan, kami dari KPK, kami akan amankan Pak Fathanah karena terima uang dari kuota impor," tutur Amir.

Melihat kedatangan penyelidik, menurut Amir, Fathanah agak mengulur-ngulur waktu dan menahan tim KPK masuk ke dalam kamar hotel. Sempat terjadi aksi dorong-mendorong pintu hingga akhirnya penyidik KPK berhasil masuk ke dalam kamar.

Penyidik lalu mengamankan Fathanah, Maharany, serta barang bukti berupa uang Rp 10 juta dari dompet Maharany.

"Setelah mereka berdua berpakaian, kami bawa mereka ke KPK. Pak Fathanah dibawa ke basemen parkir dulu dan kami amankan mobilnya," tutur Amir.

Di basemen mobil, Fathanah diminta menunjukkan uang sekitar Rp 900 juta yang diduga baru dia dapat dari Direktur PT Indoguna Utama Arya Effendi dan Juard Effendi.

Diduga, Fathanah mulanya mendapatkan Rp 1 miliar dari Juard dan Arya. Namun, sebagian uang itu, senilai Rp 10 juta, diberikannya kepada Maharany di Hotel Le Meridien.

Maharany yang juga bersaksi dalam persidangan itu mengungkapkan kronologi senada. Gadis berambut panjang ini menuturkan, penyelidik KPK datang tak lama setelah azan Maghrib. Maharany mengaku tidak melihat persisnya ketika penyidik KPK membuka paksa pintu kamar. "Saya di kamar mandi," ujar Maharany.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com