JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah rekaman pembicaraan telepon diperdengarkan kepada Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin. Dalam rekaman itu, terdapat panggilan "engkong" yang diduga merupakan panggilan untuk Hilmi.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Al Muzzammil Yusuf menduga, Ahmad Fathanah yang suaranya ada di dalam rekaman itu sedang berusaha menggertak orang lain dengan menyeret Hilmi. "Dia bicara dengan orang lain dan Ustaz Hilmi tidak tahu siapa yang diajak berbicara. Mungkin ini yang disebut sebagai bluffing (gertak sambal). Boleh jadi ini cara dia saja untuk meyakinkan mitra bisnis. Fathanah kan mengaku sebagai makelar," ujar Muzzammil di Kompleks Parlemen, Rabu (15/5/2013).
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami dugaan aliran dana ke Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin. Aliran dana itu berasal dari tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah. KPK pun memeriksa Hilmi sebagai saksi untuk tersangka Fathanah dalam kasus tindak pidana pencucian uang terkait suap impor daging sapi. Dalam pemeriksaan itu, KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan antara Fathanah dan seseorang yang diduga anak Hilmi, Ridwan Hakim.
Rekaman pembicaraan telepon itu berisi permintaan uang Rp 17 miliar untuk seseorang yang diduga adalah Hilmi. Dalam rekaman itu, seseorang yang diduga Ridwan meminta jatah Rp 17 miliar untuk seseorang yang disebut "engkong". Ada dugaan "engkong" adalah Hilmi.
Muzzamil mengaku tidak bisa menduga apakah Ridwan benar ada dalam rekaman itu atau tidak. Meski Hilmi sudah kerap dikait-kaitkan dengan kasus korupsi yang tengah disidik, PKS tidak akan mempertimbangkan mengganti Hilmi. "Beliau dipanggil sebagai saksi, jadi masih sangat jauh dan tidak relevan mengganti beliau," kata Muzzammil.
Selain Fathanah, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Isaaq juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Luthfi yang waktu itu menjadi anggota DPR diduga menggunakan pengaruhnya dalam penentuan kuota impor daging sapi oleh PT Indoguna Utama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.