JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku akan bersikap tegas menyikapi anggotanya di Parlemen yang kedapatan memiliki catatan kehadiran rendah. Sikap tegas itu dibuktikan dengan tidak dicalonkan lagi dalam pemilu legislatif di periode selanjutnya.
Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno menjelaskan, semua anggota legislatif dari PAN harus memiliki kehadiran di atas 80 persen dalam rapat paripurna, rapat komisi, alat kelengkapan, dan rapat fraksi. Jika di bawah angka tersebut, yang bersangkutan tidak akan dicalonkan kembali di periode selanjutnya.
"Tingkat kehadiran bukti keseriusan (anggota) yang bersangkutan," kata Teguh, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2013).
Selain alasan absensi, anggota legislatif asal PAN yang tersandung kasus hukum juga tidak dicalonkan kembali. Teguh mengklaim, saat ini tak ada politisi PAN yang memiliki presensi jeblok.
Sebelumnya, Badan Kehormatan DPR telah membuka rekapitulasi daftar hadir seluruh anggotanya. Hasilnya cukup menimbulkan pertanyaan karena banyak anggota dewan yang memiliki kehadiran di bawah 50 persen. Berikut rekapitulasi kehadiran anggota legislatif asal PAN.
Partai Amanat Nasional
Masa Sidang III, Tahun 2011-2012 (9 Januari-12 April 2012)
1. Taufik Kurniawan 40 persen
Masa Sidang IV, Tahun sidang 2011-2012 (14 Mei-13 Juli 2012)
1. Taufik Kurniawan 10 persen
Masa Sidang I, Tahun Sidang 2012-2013 (16 Agustus-25 Oktober 2012)
1. Taufik Kurniawan 33 persen
2. H. Fauzan Syai'e 44 persen
3. Andi Anzhar Cakra Wijaya 44 persen
4. Mardiana Indraswati 22 persen
Masa Sidang II, Tahun Sidang 2012-2013 (19 November-14 Desember 2012)
1. Ibrahim Sakty Batubara 25 persen
2. Alimin Abdullah 25 persen
3. Viva Yoga Mauladi 25 persen
4. Sukiman 25 persen
5. Muhammad Syafrudin 25 persen
6. Taufan Tiro 25 persen
7. Yasti Soepredjo Mokoagow 25 persen
8. Jamaluddin Jafar 25 persen