Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Anggota DPR Pembolos Tidak Dicalonkan Lagi

Kompas.com - 15/05/2013, 16:24 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku akan bersikap tegas menyikapi anggotanya di Parlemen yang kedapatan memiliki catatan kehadiran rendah. Sikap tegas itu dibuktikan dengan tidak dicalonkan lagi dalam pemilu legislatif di periode selanjutnya.

Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno menjelaskan, semua anggota legislatif dari PAN harus memiliki kehadiran di atas 80 persen dalam rapat paripurna, rapat komisi, alat kelengkapan, dan rapat fraksi. Jika di bawah angka tersebut, yang bersangkutan tidak akan dicalonkan kembali di periode selanjutnya.

"Tingkat kehadiran bukti keseriusan (anggota) yang bersangkutan," kata Teguh, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2013).

Selain alasan absensi, anggota legislatif asal PAN yang tersandung kasus hukum juga tidak dicalonkan kembali. Teguh mengklaim, saat ini tak ada politisi PAN yang memiliki presensi jeblok.

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPR telah membuka rekapitulasi daftar hadir seluruh anggotanya. Hasilnya cukup menimbulkan pertanyaan karena banyak anggota dewan yang memiliki kehadiran di bawah 50 persen. Berikut rekapitulasi kehadiran anggota legislatif asal PAN.

Partai Amanat Nasional
Masa Sidang III, Tahun 2011-2012 (9 Januari-12 April 2012)
1.  Taufik Kurniawan 40 persen

Masa Sidang IV, Tahun sidang 2011-2012 (14 Mei-13 Juli 2012)
1. Taufik Kurniawan 10 persen

Masa Sidang I, Tahun Sidang 2012-2013 (16 Agustus-25 Oktober 2012)
1. Taufik Kurniawan 33 persen
2. H. Fauzan Syai'e 44 persen
3. Andi Anzhar Cakra Wijaya 44 persen
4. Mardiana Indraswati 22 persen

Masa Sidang II, Tahun Sidang 2012-2013 (19 November-14 Desember 2012)
1. Ibrahim Sakty Batubara 25 persen
2. Alimin Abdullah 25 persen
3. Viva Yoga Mauladi 25 persen
4. Sukiman 25 persen
5. Muhammad Syafrudin 25 persen
6. Taufan Tiro 25 persen
7. Yasti Soepredjo Mokoagow 25 persen
8. Jamaluddin Jafar 25 persen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

    Nasional
    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

    Nasional
    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com