Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Segera Tahan Andi Mallarangeng

Kompas.com - 14/05/2013, 02:30 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi segera menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Selain Andi, dua tersangka lain yang terkait pengadaan proyek Hambalang, Deddy Kusdinar dan Teuku Bagus Mohammad Noor, juga segera ditahan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Jakarta, Senin (13/5), mengatakan, tak lama lagi memang akan ada penahanan terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Menurut dia, dalam pekan ini, KPK akan bertemu auditor Badan Pemeriksa Keuangan yang, antara lain, membahas audit soal aliran dana dalam proyek ini. KPK, ujarnya, juga telah mengantongi penghitungan kerugian negara dalam termin pertama proyek Hambalang.

Menurut Johan, selesainya penghitungan keuangan negara oleh BPK biasanya akan langsung diikuti penahanan tersangka. Selain penghitungan kerugian keuangan negara, penahanan tersangka juga setelah berkas penyidikan sebuah kasus telah mencapai lebih dari 50 persen.

Soal penahanan Andi, Deddy, dan Teuku Bagus ini, Johan mengatakan waktunya tidak lama lagi. ”Saya kira tidak lama lagi akan ada penahanan. Hanya saja persepsi soal waktu yang tidak lama lagi ini perlu disamakan,” katanya.

Menurut Johan, rencana penahanan ini juga membuktikan penyidikan kasus Hambalang sama sekali tidak mandek. ”Tidak benar kasus Hambalang itu mandek. Kata siapa itu. Teman-teman tahu setiap hari ada pemeriksaan kasus Hambalang di KPK,” ujar Johan.

Harry Ponto, pengacara Andi, mengatakan, ”Tidak ada yang dikhawatirkan oleh Pak Andi. Siap lahir batin.”

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan soal kemajuan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan proyek Hambalang.

”Seluruh proses pemeriksaan sudah 80-an persen selesai. Kalau dari hasil BPK, belum disampaikan dan kami tidak tahu kapan disampaikannya. Tapi, kalau sudah ada, sudah jelas, maka lebih muda bagi KPK untuk meningkatkan ke tahap selanjutnya,” katanya.

Menurut Bambang, pertemuan KPK dengan BPK pekan ini akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyidikan, yakni penahanan. Ini termasuk penahanan terhadap Deddy dan Teuku Bagus. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com