JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho menegaskan, pihaknya tidak melawan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, PKS melaporkan KPK ke Mabes Polri karena saat KPK melakukan penyitaan mobil di DPP PKS beberapa waktu lalu, prosesnya tidak sesuai dengan prosedur.
"Kami tidak (melawan) institusi. Jadi, nanti jangan muncul berita KPK lawan PKS, enggak ada. Kami bukan lawan institusi," kata Taufik di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013).
Taufik menjelaskan, dirinya melaporkan 10 orang dari KPK yang melakukan penyitaan mobil milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di DPP PKS. Namun, laporan itu hingga kini belum dibuat secara resmi oleh penyidik Bareskrim. Taufik mengatakan, laporan itu masih ditangani oleh kuasa hukumnya dalam gedung Bareskrim.
Dia mengaku membawa satu berkas sebagai barang bukti. Namun, tak dijelaskannya berkas yang dibawa tersebut. "Kami ingin mengajarkan ke masyarakat Indonesia cara berdemokrasi yang benar. Ada hukum, kami melalui jalur hukum. Terserah hukum yang menentukannya," ujarnya.
Sebelumnya, PKS sempat berseteru dengan KPK yang berusaha menyita enam mobil milik Luthfi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Saat penyidik KPK hendak menyita mobil-mobil itu, petugas keamanan PKS beserta organisasi massa menghalang-halangi hingga akhirnya mobil itu masih belum bisa disita dan hanya disegel di kantor DPP PKS.
PKS berdalih bahwa KPK ketika itu datang tanpa membawa surat penyitaan. Sementara pihak KPK mengaku sudah sesuai prosedur. Saat mendatangi kantor DPP PKS, penyidik mengaku telah membawa surat penyitaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.