Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Diduga Alihkan Nama Kepemilikan Mobilnya

Kompas.com - 12/05/2013, 11:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq diduga mengalihkan kepemilikan sejumlah mobilnya. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya menduga ada mobil yang awalnya milik Luthfi kemudian diganti atas nama orang lain.

"Ada memang yang kami menduga awalnya milik LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) kemudian diganti dengan nama orang lain. Detilnya penyidik yang punya informasi soal itu, tapi tidak untuk dipublikasikan," kata Bambang di Jakarta, Jumat (10/5/2013) malam.

Bambang belum dapat memastikan apakah kepemilikan mobil itu dialihkan setelah Luthfi ditetapkan sebagai tersangka KPK atau tidak. KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut Bambang, setelah Luthfi ditetapkan sebagai tersangka TPPU, keberadaan asetnya sulit terlacak. Ada pihak yang diduga berupaya menyembunyikan aset Luthfi seperti mobil-mobil mewahya.

Adalah Ahmad Zaky, orang dekat Luthfi yang diduga berperan memindahkan mobil-mobil dari rumah Luthfi ke kantor DPP PKS. Beberapa kali penyidik KPK meminta keterangan Zaky sebagai saksi.

"Pada malam itu, Senin tanggal 6 Mei, seorang saksi yang baru diperiksa adalah Ahmad Zaky. Saat pemeriksaan itu diketahui bahwa dia merupakan salah seorang yang berperan mengalihkan mobil-mobil milik LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," ungkapnya.

Kepada penyidik KPK, menurut Bambang, Zaky mengaku telah memindahkan mobil-mobil mewah terkait Luthfi itu ke kantor DPP PKS. Seusai memeriksa Zaky sebagai saksi pada 6 Mei lalu, penyidik KPK membawa pria itu ke kantor DPP PKS untuk menunjukkan mobil-mobil yang dicari penyidik itu.

"Pada saat itu juga sudah dibawa secara lengkap surat perintah penyitaan, penggeledahan, bahkan dibawa printer dan komputer karena biasanya dibuat berita acaranya," ungkap Bambang.

Namun, lanjut Bambang, Zaky tidak bersedia menyerahkan kunci mobil-mobil itu. KPK pun mendapatkan informasi kalau Zaky melarikan diri pada malam itu. Belakangan, menurut Bambang, Zaky membantah kabur dan mengaku tidur di kantor DPP PKS karena kelelahan. Bambang juga belum dapat memastikan motif Zaky memindahkan mobil-mobil mewah Luthfi itu ke kantor DPP PKS.

"Apakah itu dengan sengaja atau karena shock, kita belum sampai pada kesimpulan," tambahnya.

Kini, enam mobil tersebut masih berada di kantor DPP PKS dalam keadaan disegel. Tim penyidik KPK dua kali gagal menyita enam mobil itu karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung. Keenam mobil yang diduga terkait Luthti itu adalah VW Caravelle, Fortuner, Pajero Sport, Nissan Navara, Mazda CX9, dan Mitshubisi Grandis. Adapun Zaky tercatat sebagai pemilik Fortuner yang disegel KPK tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

    Nasional
    Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

    Nasional
    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

    Nasional
    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

    Nasional
    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

    Nasional
    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

    Nasional
    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

    Nasional
    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

    Nasional
    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

    Nasional
    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

    Nasional
    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

    Nasional
    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

    Nasional
    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

    Nasional
    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com