Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, KPK sempat memeriksa saksi Ahmad Zaky yang diduga pesuruh Luthfi. Ternyata, Ahmad berperan mengalihkan mobil-mobil mewah terkait atasannya tersebut. ”Diketahui Ahmad ini salah seorang yang berperan mengalihkan mobil-mobil LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) dari satu rumah ke tempat lain,” ujar Bambang, di Jakarta, Jumat (10/5).
Saat ditanya, apakah ada niat dari sejumlah pihak untuk menyembunyikan aset-aset berupa mobil yang terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Luthfi, Bambang mengatakan, KPK belum bisa menjawabnya. Namun, dia mengatakan, ada dugaan, setelah KPK menetapkan TPPU terhadap Luthfi, ada sejumlah pihak yang merasa terkejut sehingga barang-barang terkait Luthfi dialihkan.
”Kami belum berani menjawab itu diniatkan. Kemungkinan syok, kemudian dialihkan. Yang penting barang enggak di situ, kemudian dialihkan,” ungkapnya.
Pengalihan mobil-mobil mewah terkait Luthfi, yaitu VW Caravelle, Mazda CX9, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Fortuner, menurut Bambang, memang dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka
Dari pemeriksaan terhadap Ahmad, KPK ditunjukkan mobil-mobil tersebut disimpan di kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta.
Kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru, membantah mobil mewah yang hendak disita KPK sebelumnya disimpan di kediaman Luthfi. ”Mobil-mobil itu ada di DPP PKS. Pak Luthfi waktu dijemput KPK dari DPP PKS, kan, datang ke kantor menggunakan Mazda CX9,” katanya.
Zainuddin membenarkan, mobil VW Caravelle diatasnamakan kader yang juga ajudan Luthi, Ali Imron. Di antara mobil yang disegel KPK, hanya Mazda CX9 dan Mitsubishi Pajero yang atas nama Luthfi.
Menurut Zainuddin, Ali ada di divisi kepanduan PKS dan memang ditugaskan menjadi ajudan Luthfi. Untuk Toyota Fortuner, Zainuddin membantah mobil itu diatasnamakan Ahmad.
Terkait penyidikan TPPU terhadap Luthfi, KPK juga menyita dua rumah di Jakarta. ”Ada memang kami duga milik LHI, kemudian diganti milik orang
Dalam pengusutan kasus suap terkait pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin yang dijadwalkan diperiksa kemarin tidak hadir. Melalui kuasa hukumnya, Zainuddin Paru, Hilmi beralasan sudah ada acara lain. KPK dan kuasa hukum Hilmi menyepakati pemeriksaan ulang, 14 Mei.
Dalam pengusutan kasus