Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Pembolos Jadi Caleg Lagi, Nekat!

Kompas.com - 10/05/2013, 12:26 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang selama ini kerap membolos dan maju lagi sebagai bakal calon anggota legislatif dalam Pemilu 2014 dianggap nekat. Mereka dianggap tidak sadar dengan kegagalannya selama menjadi wakil rakyat. Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari di Jakarta, Rabu (10/5/2013).

"Fenomena nekat nyaleg itu sama seperti fenomena tidak mau mundur bagi pejabat yang terang-terang gagal dalam menjalankan tugasnya. Sudah jelas gagal masih nekat juga menjabat. Fenomena mundur isin (malu) ini menjangkiti politik nasional," ujar Hajriyanto.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, mencalonkan anggota DPR yang punya rekam jejak "hobi" membolos memang tidak melanggar undang-undang. Hal ini juga sama seperti caleg yang sudah menjadi tersangka, terdakwa, atau terhukum pidana yang tuntutannya di bawah lima tahun. Meski secara legal tidak ada aturan yang disalahi, tetapi secara etika politik dipandang tidak elok.

"Semuanya itu bertentangan dengan tata krama politik (political fatsoen). Fenomena tidak adanya lagi fatsun politik ini memang semakin parah dalam perpolitikan nasional kita. Ini menunjukkan telah terjadinya dekadensi moral dalam perpolitikan kita," ujar Hajriyanto.

Secara struktur dan format politik di Indonesia, lanjutnya, sudah demokratis. Tetapi, substansinya masih jauh sekali dari mentalitas demokrasi yang berbudi luhur.

"Sikap-sikap gentleman sudah sulit sekali ditemukan. Yang ada adalah sikap-sikap legalistik yang penting lolos dari jerat atau celah-celah hukum," kata dia.

Mengenai perlu atau tidaknya data kehadiran dibuka ke publik, Hajriyanto pesimistis. Menurutnya, data kehadiran anggota Dewan hanya formalitas. Mereka menempelkan jari kemudian meninggalkan rapat. Yang terpenting, kata Hajriyanto, adalah kualitas kehadiran dari anggota Dewan dalam setiap kehadirannya.

"Datang rapat, berpartisipasi aktif dalam sidang, bicara, menyampaikan usulan, atau cuma diam saja? Atau bahkan cuma habis isi absensi terus pergi lagi? Ini yang perlu dilihat," ujarnya.

Seperti diberitakan, politisi PDI Perjuangan Sukur Nababan kembali maju sebagai bakal caleg periode 2014-2019. Selama menjadi anggota DPR periode ini, Sukur kerap tak hadir dalam rapat komisi hingga rapat paripurna. Ia sudah pernah dipanggil Badan Kehormatan DPR karena sering membolos. Dia bahkan sudah enam kali berturut-turut tidak hadir dalam rapat apa pun di DPR. Hal inilah yang membuat BK DPR akhirnya bertindak. Surat panggilan pun dilayangkan BK DPR kepada Sukur pada Februari lalu, tetapi dia tidak hadir dengan alasan sakit. PDI-P berdalih bahwa Sukur sakit keras.

Namun, menjelang Pileg 2014, Sukur dinyatakan sembuh dan bisa kembali maju sebagai caleg. Berdasarkan data bakal caleg yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sukur maju sebagai bakal caleg dari daerah pemilihan Jawa Barat VI dengan nomor urut nomor 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Nasional
    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com