Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sefti: Saya Satu-satunya Istri Fathanah

Kompas.com - 09/05/2013, 15:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, menikahi istrinya, Sefti Sanustika, dengan status duda. Sefti mengaku sudah setahun lebih membina rumah tangga dengan Fathanah.

"Memang bapak duda," ujar Sefti saat menjenguk suaminya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (9/5/2013). Sefti, yang mengaku sebagai satu-satunya istri Fathanah itu, tidak merasa ditipu suaminya, yang kini dikabarkan dekat dengan banyak perempuan. "Enggaklah, bapak baik, kok, baik banget, tetap berpikir positif saja," ucapnya.

Mengenai kedekatan suaminya dengan sejumlah perempuan, Sefti menganggap hubungan suaminya dengan para perempuan itu hanya sebatas teman. Dia tidak menyalahkan suaminya jika kemudian perempuan-perempuan tersebut mendapatkan hadiah mahal dari suaminya.

"Ya, kan, tadi aku sudah bilang, publik bisa menilai sendiri. Kalau mereka wanita baik-baik, wanita terhormat, dan punya moral, ya saya rasa itu semua tidak akan terjadi," tuturnya.

Sefti pun mengaku kenal dengan beberapa teman perempuan Fathanah. Namun, wanita berkerudung ini tidak merinci siapa teman perempuan Fathanah yang dikenalnya tersebut.

Fathanah merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Pria yang memiliki nama lain Olong ini merupakan orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

Belakangan ini Fathanah menjadi sorotan publik karena kedekatannya dengan sejumlah perempuan, mulai dari artis Ayu Azhari, model majalah Popular Vitalia Shesya, dan seorang wanita bernama Tri Kurnia Rahayu, yang diketahui sebagai penyanyi dangdut dengan nama beken Nia Karina.

Bukan hanya itu, Fathanah juga diketahui memberikan barang-barang mahal kepada teman wanitanya itu. Diduga, uang yang digunakan Fathanah untuk membeli barang yang diberikan kepada perempuan-perempuan itu berasal dari tindak pidana korupsi. Oleh karena itulah, KPK menyita sejumlah barang dari perempuan-perempuan Fathanah.

Dari Vitalia, KPK menyita satu unit Honda Jazz dan jam tangan mewah merek Chopard yang harganya sekitar Rp 70 juta. KPK juga menyita Honda Freed, gelang Hermes senilai Rp 50 juta hingga Rp 70 juta, dan jam tangan mewah merek Rolex dari Tri Kurnia. Selain itu, KPK juga menemukan aliran uang Rp 20 juta dan 1.800 dollar AS ke Ayu Azhari. Beberapa waktu lalu, Ayu mengembalikan uang itu kepada KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

    Nasional
    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

    Nasional
    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

    Nasional
    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

    Nasional
    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

    PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

    Nasional
    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

    Nasional
    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

    Nasional
    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

    Nasional
    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

    Nasional
    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

    Nasional
    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

    Nasional
    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

    Nasional
    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

    Nasional
    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

    Nasional
    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com