Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Menteri Tak Penuhi Syarat Pencalegan

Kompas.com - 09/05/2013, 08:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat dari 10 menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II yang menyatakan diri maju sebagai bakal calon anggota legislatif Pemilu 2014 dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi Pemilu 2014. Dua menteri tersebut diusung Partai Keadilan Sejahtera, dan dua menteri berasal dari Partai Demokrat.

Keempat menteri ini masuk rombongan bakal calon anggota legislatif (caleg) yang belum memenuhi semua ketentuan persyaratan administrasi dalam formulir BB-1 hingga BB-11. Beberapa persyaratan yang dituntut dari formulir-formulir itu antara lain surat keterangan terdaftar pemilih dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPUD, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta legalisir ijazah dari pihak yang berwenang.

Dua menteri dari PKS yang belum memenuhi persyaratan administrasi itu adalah Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring serta Menteri Pertanian Suswono. Tifatul Sembiring merupakan bakal caleg PKS untuk daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara I. Adapun Suswono adalah bakal caleg dari dapil Jawa Tengah X.

Keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum karena beberapa formulir dalam berkas mereka belum dibubuhi stempel basah, belum melampirkan formulir BB-8 dan BB-9, dan tak menyertakan berkas data mentah foto. Keduanya juga belum melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Sementara itu, dua menteri dari Partai Demokrat yang berkasnya dinyatakan tak memenuhi syarat oleh KPU adalah Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Menteri Perhubungan EE Mangindaan. Amir adalah bakal caleg dari dapil Sulawesi Tenggara dan EE Mangindaan mewakili dapil Sulawesi Utara. Selain itu, Mangindaan juga baru melampirkan surat keterangan domisili alih-alih melengkapi persyaratan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih di PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota.

Sepuluh menteri

Seperti telah diberitakan sebelumnya, 10 menteri dari KIB II maju menjadi bakal caleg dari PKS, Partai Demokrat, PKB, dan PAN.

Menteri dari PKS:
1. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, maju dengan nomor urut 1 dari dapil Sumatera Utara I.
2. Menteri Pertanian Suswono, maju dengan nomor urut 1 dari dapil Jawa Tengah X.

Menteri dari Partai Demokrat:
1. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, nomor urut 1 dari dapil Sulawesi Tenggara.
2. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, nomor urut 1 di dapil Bali.
3. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan, nomor urut 1 dari dapil Jawa Barat III.
4. Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan, nomor urut 1 di dapil Sulawesi Utara.
5. Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo Notodiprodjo, maju dari nomor urut 1 di dapil DI Yogyakarta.

Menteri dari PKB:
1. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar, nomor urut 1 di dapil Jawa Timur VIII.
2. Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal A Helmy Faishal Zaini, nomor urut 1 di dapil Nusa Tenggara Barat.

Menteri Asal PAN:
1. Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, nomor urut 1 di dapil Lampung I.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

    Nasional
    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

    Nasional
    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

    Nasional
    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

    Nasional
    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

    Nasional
    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

    Nasional
    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

    Nasional
    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

    Nasional
    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com