Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutiyoso Tahu Semua Bakal Caleg PKPI Tak Penuhi Syarat

Kompas.com - 07/05/2013, 23:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kedaulatan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso tidak terkejut dengan pengumuman verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (7/5/2013). KPU menyatakan seluruh bakal calon anggota legislatif yang diajukan PKPI tak memenuhi syarat.

"Ini bukan masalah serius karena kami sudah tahu memang akan seperti ini. Dari awal kami sudah tahu akan begini," ujar Sutiyoso saat dihubungi, Selasa petang.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengakui bahwa seluruh bakal caleg PKPI belum melengkapi persyaratan administratif. Hal tersebut dikarenakan PKPI memiliki waktu persiapan yang lebih singkat dibandingkan partai-partai lain. PKPI sempat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu, tetapi Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara akhirnya memutuskan PKPI lolos sebagai peserta pemilu.

"Sejak itu, waktu kami hanya tiga minggu menyusun daftar caleg sementara, sementara partai lain tiga bulan. Kami berpacu dengan waktu, jadi wajar kalau banyak bolongnya," kata mantan Panglima Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta itu.

Ia memaparkan bahwa dalam merekrut bakal caleg, partainya juga tidak asal memilih. Sutiyoso memastikan seluruh caleg yang diusung partainya memiliki kriteria berintegritas. Proses untuk menjadi bakal caleg PKPI pun disebut Sutiyoso tidak mudah. "Harus benar-benar dilihat integritasnya, sampai melakukan wawancara. Makanya, kami utamakan kualitas jadi menyerahkan hanya 512 calon," kata Sutiyoso.

Sutiyoso menyatakan tidak panik dengan temuan KPU, yang menyatakan seluruh bakal caleg PKPI tidak penuhi kriteria. Menurutnya, PKPI bisa merampungkan seluruh kriteria administratif yang dituntut KPU sebelum masa perbaikan berakhir pada 22 Mei 2013.

"Saya sudah perintahkan agar tim seleksi merampungkan persyaratan itu pada tanggal 17 Mei," katanya.

Komisi Pemilihan Umum menyatakan ada tiga partai politik yang semua bakal calon anggota legislatif DPR tidak memenuhi syarat. Tiga parpol itu adalah Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia. Hal itu terungkap dalam pengumuman hasil verifikasi 12 parpol peserta Pemilu 2014 oleh KPU di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa.

Pengumuman itu dihadiri perwakilan dari 12 parpol. Hasil verifikasi diumumkan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Dari semua data bakal caleg dari PKS, sebanyak 492 orang tidak ada yang memenuhi syarat. Begitu pula PPP sebanyak 467 orang dan PKPI sebanyak 330 orang.

Husni mengatakan, banyak alasan data bakal caleg tidak dapat diterima. Contohnya, adanya bakal caleg ganda seperti terdaftar di dua parpol, di dua daerah pemilihan, atau di dua lembaga perwakilan. Ada pula kekurangan administrasi, seperti fotokopi ijazah, foto, fotokopi KTP, dan fotokopi kartu tanda anggota partai.

Baca berita terkait dalam topik:
Verifikasi DCS Pemilu 2014
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com