Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Heran dengan KPK

Kompas.com - 07/05/2013, 03:02 WIB

Dari informasi yang diperoleh Kompas, KPK ingin mendalami perintah Anas saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR. Sebelumnya, berdasarkan pengakuan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, dirinya diperintahkan Anas selaku ketua fraksi mengurus tanah untuk proyek Hambalang.

Menurut pengakuan Mulyono, dia selaku anggota Komisi II DPR, mitra kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN), sempat diperintahkan Anas, yang saat itu ketua fraksi di DPR, mengurus tanah untuk proyek Hambalang.

Seusai diperiksa sebagai saksi, Februari lalu, Mulyono mengatakan, ”Tempo hari ditanya oleh Pak Anas dan Nazaruddin (mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin), minta tolong ditanyakan ke BPN masalah tanah Kemenpora. Ya sudah, saya tanyakan. Sebulan berikutnya, Managam (Sekretaris Utama BPN Managam Manurung) bilang, ’Ini tolong diambil, sudah jadi suratnya’. Ya, saya ambil saja.”

Menurut Mulyono, proyek Hambalang sejak awal diketahui Anas dan Nazaruddin. ”Itu kan awal-awal dari Pak Anas dan Pak Nazar setelah jadi anggota Dewan,” ujarnya. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com